Menurut United Nations International Children Emergency Fund (UNICEF) pada 2024, setiap setengah detik, seorang anak mengambil langkah pertama ke dalam dunia digital.
Di balik layar yang ramah, tersembunyi ancaman yang bisa mengubah perjalanan hidup seorang anak ke depan, hanya dalam sepersekian detik setelah mereka terhubung. Algoritma mulai bekerja menganalisis preferensi, menyesuaikan konten yang mereka lihat.
"Beberapa dari mereka mungkin langsung disambut oleh dunia yang positif. Tapi ada juga yang diarahkan ke konten yang menyesatkan atau bahkan menjadi target kejahatan-kejahatan di ranah digital," ujar Meutya.
Pada 2020, Indonesia menduduki peringkat 26 dari 30 negara di dunia, menurut Child Online Safety Index. Namun pada 2023, kita tidak berada di posisi itu, naik ke kategori second quartile.
Menurutnya ini menjadi lonjakan yang luar biasa, hasil dari kerja sama pemerintah, industri dan masyarakat. Merupakan komitmen pemerintah untuk menjadikan dunia digital tempat yang lebih aman bagi anak-anak.