Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengusulkan moratorium atau pemberhentian sementara untuk penerbitan izin bagi internet service provider (ISP) baru karena jumlahnya sudah mencapai ribuan.
"Moratorium izin penyelenggaraan ISP, karena sudah terlalu banyak, 1.320 lebih kalau gak salah," ujar Ketua Umum APJII, Muhammad Arif dalam acara Digital Transformation Summit 2025 di Jakarta, Selasa (26/08/2025).