Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan registrasi kartu SIM mengunakan biometrik pengenalan wajah pada 1 Januari 2026. Meski saat ini sifatnya masih sukarela, 1 Juli 2026 konsep ini akan bersifat wajib.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah menyebut bahwa di awal bulan Maret 2025, dia menemukan masyarakat yang melakukan registrasi kartu SIM mencapai 500 sampai 1 juta dalam sehari. Edwin mengaku heran dengan fenomena ini.
"Itu sehari itu 500 ribu sampai 1 juta. Jadi satu bulan itu 18 juta lebih, kalau di analisis 210 juta, total subscriber 310, artinya berapa? Itu 60 persen orang ganti kartu setiap hari, nah ini kan aneh. Jumlah penduduk kita berapa? 285 juta. Yang koneksi ke kartu SIM sekarang 319, padahal yang usia punya KTP gak sampai 220," jelasnya dalam acara "Talkshow Registrasi Biometrik" di Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
