Menilik OCR, Biang Keladi dalam Penggunaan Aplikasi SIREKAP KPU

Sumber masalah yang jadi kecurigaan saat rekapitulasi suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan terobosan baru sebagai alat bantu dalam penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Aplikasi SIREKAP. Aplikasi ini mengumpulkan data hasil perhitungan suara yang kemudian diolah dan direkap untuk menghasilkan perolehan suara final dari masing-masing TPS. Keberadaan aplikasi SIREKAP KPU ini awalnya bertujuan untuk mencegah adanya manipulasi suara sehingga hasil rekapitulasi suara bersifat sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, aplikasi SIREKAP ini malah mengundang kontroversi ketika diaplikasikan di lapangan. Salah satu masalah besar yang menjadi perbincangan hangat di kalangan petugas KPPS adalah soal akurasi perhitungan suara. Banyak kasus di mana hasil perhitungan yang berhasil diunggah melalui aplikasi SIREKAP tidak sesuai dengan hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh petugas KPPS di TPS. Kondisi ini tentu mengundang tanya dari segelintir para saksi dan masyarakat awam terkait darimana datangnya angka tersebut sehingga rekapan suara menjadi diragukan. Bahkan, bisa jadi adanya ketidaksesuaian jumlah suara antara formulir C1 Plano dengan tangkapan foto hasil salinan justru menjadi salah satu celah potensial adanya tindak kecurangan yang mencederai proses Pemilihan Umum.

Konon, pada Pemilu 2024 kali ini, KPU menggunakan teknologi terbaru dalam proses pemindaian dan ekstraksi dokumen fisik ke dalam bentuk foto yang disebut OCR (Optical Character Recognition). Kira-kira, apa itu OCR yang sampai detik ini masih menjadi sumber masalah dalam penggunaan aplikasi SIREKAP KPU? Simak ulasannya berikut!

1. Mengenal lebih dekat seputar apa itu OCR

Menilik OCR, Biang Keladi dalam Penggunaan Aplikasi SIREKAP KPUilustrasi pindai dokumen (pexels.com/Mikhail Nilov)

OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition) adalah dua teknologi yang digunakan untuk mengenali teks dan tanda-tanda dalam gambar atau dokumen fisik. Dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum mengadopsi dua teknologi ini untuk membaca data dari Formulir C1 Plano. Teknologi OCR digunakan untuk mengenali teks yang terdapat pada formulir, seperti nama calon dan jumlah suara yang diperoleh, sementara teknologi OMR digunakan untuk mengidentifikasi tanda atau pilihan yang dibuat oleh pemilih, seperti kotak centang atau tanda silang pada formulir. Dengan menggunakan kedua teknologi ini, Komisi Pemilihan Umum dapat memproses dan merekap data suara dengan lebih efisien dan akurat selama proses pemilihan umum.

Baca Juga: 5 LCD Proyektor di Bawah Rp6 Juta untuk Rapat Pleno Pemilu

2. Proses pembacaan OCR/OMR oleh aplikasi SIREKAP KPU

Menilik OCR, Biang Keladi dalam Penggunaan Aplikasi SIREKAP KPUTangkapan layar perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden per 19 Februari 2024 pukul 07.00 WIB (pemilu2024.kpu.go.id)

Sirekap menggunakan algoritma khusus yang dapat mengenali teks, angka, simbol, dan pola dalam gambar. Setelah proses pengenalan karakter dan pola selesai, informasi yang berhasil diidentifikasi akan diubah menjadi data digital yang dapat diolah oleh sistem dengan tingkat akurasi yang tinggi. Dengan begitu, Sirekap mampu mendukung pengolahan dan perhitungan suara secara efisien dan akurat selama proses Pemilu.

Meski demikian, penerapan aplikasi SIREKAP KPU di lapangan juga menimbulkan kontroversi akibat perbedaan hasil bacaan. Masalah seperti ini semestinya tidak boleh dianggap remeh karena bisa saja masyarakat jadi meragukan keakuratan dan keandalan aplikasi Sirekap dalam mencatat dan mengolah data suara di masing-masing jenis pemilihan. Terlebih lagi, ketidaksesuaian antara hasil bacaan aplikasi dengan hasil manual yang dilakukan oleh petugas di TPS menjadi salah satu penyebab utama kecurigaan tersebut. Kepercayaan publik terhadap integritas dan keabsahan proses pemilihan umum menjadi goyah akibat perbedaan-perbedaan ini.

3. Pemeriksaan dan verifikasi hasil OCR oleh KPPS

Menilik OCR, Biang Keladi dalam Penggunaan Aplikasi SIREKAP KPUAntarmuka situs SIREKAP KPU jika dibuka melalui website resmi (sirekap-web.kpu.go.id)

Teknologi pindai dokumen fisik ke dalam bentuk foto menggunakan bantuan OCR/OMR memang sejatinya memudahkan. Namun, jangan sampai melupakan pentingnya validasi dan pemantauan yang cermat terhadap hasil yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut. Meski teknologi OCR/OMR memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pemilihan umum, pengawasan yang teliti tetap diperlukan untuk memastikan bahwa hasil yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan pilihan rakyat.

Maka dari itu, perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut soal hasil pembacaan sistem di aplikasi SIREKAP KPU oleh petugas KPPS yang berjaga di masing-masing TPS. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi keakuratan dan kesesuaian hasil pembacaan oleh sistem OCR/OMR dengan isian yang terdapat pada Formulir C.Hasil-KWK. Verifikasi dilakukan dengan membandingkan hasil pembacaan OCR/OMR pada Formulir C.Hasil-KWK secara individu dengan isian yang ada pada formulir tersebut. Selain itu, petugas KPPS juga perlu memeriksa apakah tanda tangan dan cap basah yang terdapat pada formulir sesuai dengan data yang tercatat dalam SIREKAP.

4. Karakter tulisan tangan petugas KPPS menjadi faktor utama yang mempengaruhi keterbacaan OCR

Menilik OCR, Biang Keladi dalam Penggunaan Aplikasi SIREKAP KPUTangkapan layar Formulir C Hasil Final Total Suara Sah dan Tidak Sah untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 026 Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto (pemilu2024.kpu.go.id)

Masing-masing teknologi pemindaian memiliki tingkat akurasi berbeda. Sebagai contoh, dalam teknologi OCR, salah satu faktor yang memengaruhi tingkat akurasi adalah kualitas tulisan tangan petugas KPPS yang tercatat pada formulir Model C1 Plano. Sistem akan mencoba mengenali dan memeriksa seluruh tulisan yang berisi data perolehan suara, mulai dari Pemilihan Presiden/Wakil Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Namun, persoalan yang terjadi di lapangan tiap petugas KPPS memiliki gaya dan bentuk tulisan tangan berbeda-beda. Baik dan buruknya kualitas angka yang ditulis oleh petugas KPPS berkorelasi dengan tinggi atau rendahnya akurasi sistem dalam memindai data-data yang tersaji pada Formulir Model C1 Plano. Perlu diketahui bersama bahwa pemilihan jenis teknologi pemindaian juga mempengaruhi isian borang maupun kolom yang akan diisikan sehingga OMR dan OCR dapat merekam potret dengan akurasi yang maksimal.

Misalnya, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hanya ada satu variabel yaitu perolehan masing-masing calon. Sedangkan untuk Pemilu Legislatif (DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi) mempunyai tiga variabel, yaitu perolehan suara partai politik, perolehan suara calon anggota DPR dan DPRD, serta jumlah perolehan suara partai politik calon anggota DPR dan DPRD. Kebutuhan pemindaian untuk jenis pemilihan eksekutif dan DPD RI untuk teknologi OCR dan OMR jauh lebih sederhana karena hanya memiliki satu variabel tunggal. Sedangkan, untuk Pemilu Legislatif bukan hanya satu, tetapi ada tiga variabel data yang akan diinput baik secara manual maupun by sistem. 

5. Antisipasi pilihan teknologi yang perlu disiapkan untuk Pemilu masa mendatang

Menilik OCR, Biang Keladi dalam Penggunaan Aplikasi SIREKAP KPUPetugas TPS 044 Tebet Timur menghitung surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Indonesia 2024(commons.wikimedia.org/Faldi00)

Model OMR sangat memungkinkan untuk diaplikasikan dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) karena tidak terlalu mempengaruhi banyak sedikitnya jumlah halaman formulir Model C1 Plano. Sedangkan untuk pemilihan legislatif, konsekuensinya ketika menggunakan OMR adalah banyaknya jumlah halaman yang diterima pada formulir Model C1 Plano, penghitungan suara di setiap partai politik, calon anggota legislatif maupun penulisan angka yang ditulis oleh petugas KPPS terkait. 

Hal lain yang menjadi pertimbangan dalam penerapan teknologi mutakhir untuk pemilu selanjutnya adalah model surat suara yang akan digunakan. Jika model surat suara yang digunakan adalah gabungan satu surat suara, maka proses penghitungan dan penulisan angka perolehan suara hasil langsung diinput dalam formulir Model C1. Dengan demikian, satu formulir berlaku secara penuh untuk lima jenis Pemilihan secara langsung. Namun, tantangan yang perlu dihadapi adalah ketepatan, ketangkasan, kecepatan, dan ketelitian petugas KPPS saat proses rekapitulasi dengan membuka setiap lembaran formulir C1 Plano untuk menuliskan sesuai jenis pemilihan yang ada pada surat suara.

Maka dari itu, sebagai antisipasi ke depannya yang perlu dipikirkan pada Pemilu yang akan datang untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah dapat disarankan untuk menggunakan teknologi OMR. Sedangkan, untuk pemilihan legislatif, seperti DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dapat menggunakan teknologi OCR. Selain itu, disiapkan pula bimbingan teknis khusus bagi anggota KPPS yang ditugaskan untuk unggah data melalui aplikasi SIREKAP KPU agar saat di hari H pencoblosan tidak ada kendala saat penginputan data. Kemudian, penyiapan infrastruktur teknologi dan server juga menjadi penting karena setiap daerah geografis TPS terkadang tidak selalu jaringannya bagus. 

Terlepas dari adanya kontroversi yang mengemuka di lapangan soal kecurigaan hasil perhitungan suara yang tidak selaras antara dokumen fisik yang dihitung secara manual oleh petugas KPPS dengan hasil ekstraksi foto setelah dipindai dengan teknologi OCR, masalah ini tentu harus menjadi evaluasi bersama bagi pihak penyelenggara Pemilu di masa yang akan datang. Sebab, ketika ingin mengadopsi suatu teknologi berupa alat bantu hitung dalam proses pemungutan suara, perlu dipikirkan juga tingkat kesiapan dan keandalan teknologi khususnya teknologi OCR yang lebih hebat lagi dari aplikasi tersebut agar mampu membaca dengan jelas tulisan tangan dari masing-masing petugas saat perekapan maupun pengunggahan hasil ke aplikasi SIREKAP KPU. Dengan begitu, hasil perhitungan suara jadi lebih akurat, transparan, sah, dan sejalan dengan asas pemilihan umum.

Baca Juga: 5 Situs Aduan Kecurangan Pemilu 2024, Bantu Kawal

Reyvan Maulid Photo Verified Writer Reyvan Maulid

Penyuka Baso Aci dan Maklor

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Kidung Swara Mardika

Berita Terkini Lainnya