Apa Itu BI Checking Online? Cek Kredit Praktis Tanpa Ribet!

Cek riwayat kredit yang bisa dilakukan dari rumah

Apa itu BI checking online? Istilah ini pasti sudah gak asing untuk kamu yang pernah mengajukan permohonan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Misalnya, kamu ingin melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau kredit lainnya. Namun, kamu butuh pinjaman dana terlebih dahulu. Nah, di saat inilah BI checking menjadi syarat yang penting.

Buat kamu yang belum tahu tentang apa itu BI checking online dan bagaimana cara mengeceknya, baca penjelasan lengkap di bawah ini, yuk!

Apa itu BI checking online?

Apa Itu BI Checking Online? Cek Kredit Praktis Tanpa Ribet!ilustrasi aplikasi BI checking online (dok. ojk.go.id)

BI checking online adalah proses pengecekan riwayat pinjaman yang ada di Sistem Informasi Debitur (SID) milik Bank Indonesia (BI) secara online. Namun, SID kini sudah tidak beroperasi dan telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejak 1 Januari 2018 lalu, SID sudah digantikan oleh SLIK milik OJK. Begitu pula dengan istilah BI checking yang dulu populer, saat itu juga berganti nama dengan sebutan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Dilansir Otoritas Jasa Keuangan, SLIK adalah sarana pertukaran informasi kredit antar lembaga jasa keuangan. Mengapa SLIK itu penting? Karena melalui layanan ini, kamu bisa mengakses informasi debitur alias riwayat pinjaman dengan lebih mudah.

SLIK memiliki cakupan yang lebih luas dari SID, karena banyak berisi informasi debitur, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, hingga lembaga jasa keuangan lainnya yang juga menyediakan fasilitas dana pinjaman.

Tak hanya pinjaman saja, melalui SLIK kamu bisa melihat riwayat pinjaman, cicilan, dan denda pinjaman. Selain bisa membantu dalam analisa dan pengambilan keputusan terkait pinjaman, akses informasi lewat SLIK juga tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis.

Adanya SLIK atau BI checking ini bisa memudahkan suatu lembaga keuangan untuk mengecek apakah riwayat kredit seorang debitur itu baik atau buruk. Hasil keputusan tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap dikabulkan atau tidaknya permohonan pinjaman selanjutnya.

Bagaimana? Apakah kamu sudah cukup paham mengenai apa itu BI checking online? Jika sudah, mari kita cari tahu manfaat yang tawarkan oleh SLIK. 

Manfaat BI checking online atau SLIK

Kehadiran SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh OJK memberikan banyak manfaat dan kemudahan, baik bagi kreditur maupun kamu sebagai calon debitur.

Manfaat yang dirasakan oleh bank, lembaga keuangan, dan perusahaan multifinance yang berperan sebagai kreditur di antaranya adalah:

  • Mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan terkait pemberian kredit atau pinjaman
  • Menurunkan risiko kredit yang bermasalah
  • Mengurangi biaya operasional
  • Mendukung transparansi pengelolaan kredit.

Sementara itu, berikut ini adalah manfaat dan kemudahan yang akan dirasakan oleh kamu sebagai calon debitur atau pemohon pinjaman.

  • Mempercepat waktu persetujuan kredit
  • Memudahkan akses seluruh informasi data debitur
  • Memperoleh informasi yang lengkap dan jelas
  • Membangun reputasi kredit untuk mengurangi ketergantungan pada kreditur.

Menarik, ya, manfaat yang ditawarkan oleh program SLIK milik OJK ini? Tentunya, sebelum mengajukan permohonan pinjaman, kamu harus melakukan BI checking terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Cek Garansi Vivo Secara Cepat dan Mudah, Bisa Online Lho

Syarat sebelum melakukan BI checking secara online

Apa Itu BI Checking Online? Cek Kredit Praktis Tanpa Ribet!ilustrasi situs ideb SLIK OJK (dok. idebku.ojk.go.id)

Setelah tahu apa itu BI checking online, kamu pasti penasaran dengan cara pengajuan permohonan informasi debitur (iDeb) secara daring. Ya, kamu bisa akses iDeb secara online hanya dari rumah, gak perlu repot-repot pergi ke kantor OJK! 

Selain hemat waktu, cara ini juga lebih efisien. Kamu tidak perlu fotokopi dokumen, cukup scan dokumen aslinya dan lampirkan. Mudah dan praktis kan?

Berbicara mengenai dokumen, ada beberapa data yang perlu kamu siapkan, sebelum melakukan permohonan iDeb secara online. Berkas yang dibutuhkan cukup beragam, tergantung kondisi dari masing-masing debitur, ya.

Debitur perseorangan harus membawa fotokopi berkas identitas diri berupa:

  • KTP untuk WNI
  • Paspor khusus WNA
  • Dalam hal yang dikuasakan wajib melampirkan surat kuasa.

Debitur yang telah meninggal harus melengkapi fotokopi berkas identitas diri, meliputi:

  • Identitas ahli waris berupa KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA
  • Surat keterangan kematian debitur yang dikeluarkan pihak berwenang
  • Surat yang menunjukkan hubungan keluarga atau ahli waris.

Debitur badan usaha wajib melampirkan fotokopi berkas identitas badan usaha yang dimiliki beserta identitas pengurus dengan menunjukkan data berikut:

  • NPWP
  • Akta pendirian usaha
  • Perubahan anggaran dasar terakhir
  • Dalam hal yang dikuasakan wajib membawa surat kuasa.

Cara BI checking secara online

Apa Itu BI Checking Online? Cek Kredit Praktis Tanpa Ribet!ilustrasi BI Checking secara online (unsplash.com/Burst)

Belum punya gambaran terkait cara BI checking secara online? Tenang, berikut ini ada panduan singkatnya yang bisa kamu coba.

  1. Buka situs iDebKu OJK melalui tautan https://idebku.ojk.go.id/
  2. Klik pada tombol 'Pendaftaran', lalu isi seluruh kolom dengan jawaban yang tepat dan benar
  3. Jika semua sudah terisi, klik tombol 'Selanjutnya' untuk tahap lanjutan
  4. Isi data registrasi secara lengkap dan tepat, kemudian tekan 'Selanjutnya' untuk unggah dokumen pendukung
  5. Unggah semua berkas yang dibutuhkan sesuai dengan arahan dari situs iDebKu OJK
  6. Lampirkan juga foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta agar memudahkan proses verifikasi
  7. Setelah semua data berhasil diunggah, tekan tombol 'Selanjutnya' untuk melanjutkan
  8. Checklist pernyataan kebenaran data dan klik 'Ajukan Permohonan' 
  9. Pendaftaran berhasil, tapi masih belum selesai
  10. Cek email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran
  11. Nomor itu bisa kamu gunakan untuk mengecek status permohonan pada menu 'Status Layanan'
  12. Meskipun pengajuan permohonan informasi debitur dilakukan secara online, kamu tetap bisa memantau status permohonan lewat menu 'Status Layanan'. Cukup dengan memasukkan nomor pendaftaran saja kok.

Petugas OJK akan memproses permohonanmu dan mengirimkan hasil informasi debitur melalui email, maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. Jadi, kamu harus rajin-rajin cek email, ya.

Cara BI checking secara offline

Apa Itu BI Checking Online? Cek Kredit Praktis Tanpa Ribet!ilustrasi bawa berkas ke kantor OJK (pexels.com/Sora Shimazaki)

Selain mengetahui apa itu BI checking online, kamu juga bisa melakukan permohonan informasi debitur secara offline atau langsung membawa berkas lengkap milikmu ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kantor yang bisa kamu datangi adalah kantor pusat, kantor regional, dan kantor OJK yang merupakan pelaksana layanan iDebKu OJK. Berkas yang perlu disiapkan sama dengan syarat BI checking secara online yang telah dibahas sebelumnya.

Setelah melengkapi berkas identitas diri dan data pendukung lainnya, kamu bisa mengunjungi kantor OJK dengan membawa berkasmu. Di sana, petugas akan mengarahkan kamu untuk mengisi sejumlah formulir.

Jika digambarkan secara singkat, berikut ini adalah alur permohonan BI checking secara offline yang bisa kamu ikuti dengan mudah.

  1. Mendatangi kantor OJK dengan membawa berkas pendukung lengkap
  2. Mengisi formulir permintaan informasi debitur (iDeb) dengan tepat dan jelas
  3. Data milikmu akan dicek oleh petugas OJK. Apakah sesuai dengan persyaratan atau tidak
  4. Jika data sesuai, pihak OJK akan melakukan penarikan data informasi debitur milikmu
  5. Hasil tersebut bisa dicek melalui email yang kamu daftarkan
  6. Selesai.

Apabila kamu mengalami kesulitan atau punya pertanyaan terkait informasi debitur (iDeb). Jangan pernah ragu untuk menghubungi salah satu kontak OJK di bawah ini.

  • Telepon: 157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • WhatsApp: 081-157-157-157

Nah, itulah penjelasan tentang apa itu BI checking online dan cara mudah melakukan cek riwayat pinjaman secara online. Caranya gak ribet dan bisa dilakukan dari rumah. 

Selamat mencoba, ya.

Penulis: Kartika Puspita Dewi

Baca Juga: Cara Download Film Disney Hotstar, Bebas Nonton Tanpa Harus Online

Topik:

  • Rihanna Bunga
  • Ana Widiawati
  • Addina Zulfa Fa'izah

Berita Terkini Lainnya