Elon Musk. (commons.wikimedia.org)
Sementara itu, Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Sedangkan untuk internet (ISP), dia harus bekerja sama dengan Network Access Point (NAP), mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Dia menyatakan, rentan waktu uji coba merupakan kebijakan pihak Starlink. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan uji coba ditargetkan berlangsung antara sebelum atau setelah Hari Raya Idulfitri 1445 H.
“Kemungkinan sebelum lebaran atau setelah lebaran. Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment-nya menggunakan layanan mereka,” jelasnya.
Dia menegaskan terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
“Merek global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya, nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, makanya harus membangun hub disini,” tandasnya.