Ka'bah (unsplash.com/tasnim umar)
Larangan pesawat melintasi Ka'bah bukanlah keputusan sepihak dari pemerintah Arab Saudi, melainkan bagian dari sistem regulasi penerbangan internasional yang diatur secara ketat. Zona larangan terbang (no-fly zone) sudah menjadi hal lazim dalam dunia penerbangan, khususnya untuk lokasi-lokasi penting, bersejarah, maupun sakral.
Mekah termasuk dalam kategori tersebut dan telah ditetapkan sebagai kawasan yang tidak boleh dilalui jalur penerbangan komersial. NOTAM yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan sipil Arab Saudi dan diakui oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menjadi acuan mutlak yang harus dipatuhi oleh maskapai di seluruh dunia.
NOTAM ini tidak hanya mencantumkan lokasi yang tidak boleh dilintasi, tetapi juga memberikan informasi penting lainnya seperti waktu dan alasan larangan tersebut. Keputusan ini memang dapat mengalami pengecualian pada kondisi tertentu, seperti saat penerbangan helikopter diperlukan untuk keperluan medis atau pengawasan keamanan selama musim haji. Namun pengecualian ini bersifat sangat terbatas dan hanya diberikan untuk kepentingan vital.
Larangan pesawat melintas di atas Ka'bah bukanlah karena faktor mistis atau kekuatan magnet seperti yang selama ini ramai diperbincangkan. Tapi, yang sebenarnya adalah alasan pesawat tidak boleh melintas di atas Ka'bah karena adanya penghormatan terhadap tempat suci sampai adanya kepatuhan terhadap regulasi penerbangan internasional. Semua hal tersebut menjadi bentuk nyata dari komitmen menjaga kesakralan dan ketertiban kawasan yang sangat penting bagi umat Islam.
Referensi:
"False: Planes Cannot Fly Over Kaaba Because of Magnetic Attraction". Logically Facts. Diakses pada Mei 2025.
"Why Don’t Planes Fly Over the Kaaba and Mecca?". AeroCorner. Diakses pada Mei 2025.
"Why Don’t Airplanes Fly Over the Holy Kaaba?". Life in Saudi Arabia. Diakses pada Mei 2025.