TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Terapkan Protokol, Wisata Pantai Kabupaten Malang Ditutup 

Pengunjung tak terapkan SOP pencegahan COVID-19   

Ilustrasi pantai. IDN Times/Dewi Suci

Malang, IDN Times – Kesempatan pembukaan kawasan wisata di Kabupaten Malang tak diikuti dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19. Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara seluruh destinasi wisata pantai di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Malang.

Penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang yang tertuang dalam surat nomor 556/566/35.07.108/2020. Isi surat tersebut adalah perintah penutupan sementara kepada seluruh pengelola pantai yang membentang di sepanjang Pantai Selatan Malang.

1. Penutupan berdasar masukan masyarakat

Instagram/pantaigatra

Penutupan tersebut bukan dilakukan tanpa dasar yang kuat. Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang sudah melakukan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Malang. Selain itu, keputusan tersebut juga berdasarkan sejumlah masukan dari masyarakat setempat. Banyak laporan yang disampaikan masyarakat bahwa mereka yang mengunjungi sejumlah pantai di kawasan Malang Selatan tidak menerapkan protokol pencegahan COVID-19. 

“Kami mendapat beberapa masukan dari masyarakat sekitar serta dari beberapa perangkat desa setempat. Masyarakat yang berkunjung ke pantai masih banyak yang belum menerapkan protokol pencegahan COVID-19,” papar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Selasa (14/7/2020).

2. Sudah lakukan sidak lapangan

Instagram/batubengkung

Made menyebut bahwa selain mendapat masukan dari masyarakat, dirinya juga sudah melakukan survey langsung ke lapangan. Memang berdasarkan hasil survey di lapangan, masih banyaj wisatawan serta pengelola tidak menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak menjadi pelanggaran yang banyak ditemui. Berdasarkan hasil survei tersebut diputuskan bahwa wisata pantai di kawasan Kabupaten Malang ditutup untuk sementara waktu. 

"Harapannya lewat surat ini masyarakat tahu kalau pantai untuk sementara ditutup," imbuhnya.

3. Minta pengelola wisata untuk berbenah

Pantai Balekambang, Malang. Pexels.com/fahrudin-hi-a-ode-binta

Selama masa penutupan tersebut pihak Disbudpar Kabupaten Malang meminta para pengelola wisata pantai untuk berbenah. Paling tidak berupaya untuk memenuhi protokol pencegahan COVID-19. Nantinya akan kembali dilakukan pengecekan mengenai kesiapan dari masing-masing wisata. Jika memang berbagai persyaratan yang ditetapkan sudah terpenuhi maka bisa mengajukan izin kepada Bupati Malang serta Dandim 0818 sebagai ketua Satgas COVID-19.  

“Kalau SOP pencegahan COVID-19 sudah dilengkapi bisa mengajukan izin. Kalau sudah mendapat izin baru bisa buka kembali," sambungnya. 

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya