Tak Terapkan Protokol, Wisata Pantai Kabupaten Malang Ditutup
Pengunjung tak terapkan SOP pencegahan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times – Kesempatan pembukaan kawasan wisata di Kabupaten Malang tak diikuti dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19. Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara seluruh destinasi wisata pantai di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Malang.
Penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang yang tertuang dalam surat nomor 556/566/35.07.108/2020. Isi surat tersebut adalah perintah penutupan sementara kepada seluruh pengelola pantai yang membentang di sepanjang Pantai Selatan Malang.
1. Penutupan berdasar masukan masyarakat
Penutupan tersebut bukan dilakukan tanpa dasar yang kuat. Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang sudah melakukan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Malang. Selain itu, keputusan tersebut juga berdasarkan sejumlah masukan dari masyarakat setempat. Banyak laporan yang disampaikan masyarakat bahwa mereka yang mengunjungi sejumlah pantai di kawasan Malang Selatan tidak menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
“Kami mendapat beberapa masukan dari masyarakat sekitar serta dari beberapa perangkat desa setempat. Masyarakat yang berkunjung ke pantai masih banyak yang belum menerapkan protokol pencegahan COVID-19,” papar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Selasa (14/7/2020).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.