Wajib Rapid Test, Okupansi Hotel di Kota Malang dan Batu Menurun
Banyak tamu hotel yang membatalkan reservasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan wajib rapid test bagi tamu hotel berdampak signifikan pada okupansi. Kebijakan tersebut membuat pengelola hotel harus berjuang lebih keras. Setelah kebijakan tersebut dikeluarkan, justru membuat tingkat okupansi hotel menurun.
1. Kebijakan tak diikuti penyediaan tempat rapid test
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menjelaskan, beberapa hari terakhir pihaknya banyak mendapat keluhan dari hotel. Pasalnya, cukup banyak tamu hotel yang bertanya terkait kebijakan rapid test tersebut. Sejauh ini Pemkot Malang belum memberikan informasi mengenai titik-titik yang disiapkan untuk lokasi rapid test.
"Yang paling kami perlukan saat ini adalah titik-titik atau tempat tamu hotel jika membutuhkan rapid test, seperti PMI, klinik yang ditunjuk resmi. Sehingga, kalau ada referensi bisa dengan mudah dijangkau dalam waktu cepat," jelas Agoes.
Baca Juga: Ralat Kebijakan, Pemkot Malang Izinkan Tamu Hotel untuk Rapid Antibodi
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Hotel-hotel di Kota Batu Siapkan Protokol Ketat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.