TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wajib Rapid Test, Okupansi Hotel di Kota Malang dan Batu Menurun  

Banyak tamu hotel yang membatalkan reservasi

Hotel milik SMKN 4 Malang sempat tutup saat pandemik COVID-19. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan wajib rapid test bagi tamu hotel berdampak signifikan pada okupansi. Kebijakan tersebut membuat pengelola hotel harus berjuang lebih keras. Setelah kebijakan tersebut dikeluarkan, justru membuat tingkat okupansi hotel menurun.

1. Kebijakan tak diikuti penyediaan tempat rapid test

Walikota Malang, Sutiaji saat melohat langsung proses rapid test di Pasar Induk Gadang. Dok/Humas Pemkot Malang

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menjelaskan, beberapa hari terakhir pihaknya banyak mendapat keluhan dari hotel. Pasalnya, cukup banyak tamu hotel yang bertanya terkait kebijakan rapid test tersebut. Sejauh ini Pemkot Malang belum memberikan informasi mengenai titik-titik yang disiapkan untuk lokasi rapid test

"Yang paling kami perlukan saat ini adalah titik-titik atau tempat tamu hotel jika membutuhkan rapid test, seperti PMI, klinik yang ditunjuk resmi. Sehingga, kalau ada referensi bisa dengan mudah dijangkau dalam waktu cepat," jelas Agoes.

Baca Juga: Ralat Kebijakan, Pemkot Malang Izinkan Tamu Hotel untuk Rapid Antibodi

2. Sebagian tamu batalkan pesanan

Sutiaji saat melihat kesiapan hotel menyambut momen libur panjang. IDN Times/Alfi Ramadana

Lantaran tak ada petunjuk yang lebih rinci, sebagian besar tamu hotel memilih membatalkan kamar yang sudah dipesan. Bahkan, tingkat penurunan okupansi mencapai 40 persen. Kondisi tersebut memang cukup merugikan pengelola hotel. Terlebih, pada libur akhir tahun biasanya merupakan peak season untuk pariwisata dan perhotelan. 

"Kalau berdasar pengamatan rekan-rekan pengelola hotel yang mengeluh, penurunannya mencapai 40 persen," tambahnya. 

3. Okupansi hotel di Kota Batu juga menurun

Penyemprotan dilakukan berkala untuk menjamin kebersohan dan kesehatan hotel. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi menyampaikan, sejauh ini penerapan rapid test paling bisa dilakukan untuk tamu kelompok atau grup. Untuk tamu reguler seperti keluarga, sulit diterapkan. Sebab, sebagian besar tamu reguler memesan melalui online travel agent (OTA). 

"Pasti cukup berpengaruh, di hotel yang kami kelola saja juga ada yang cancel.. Jadi bukan hanya karena rapid test saja, tetapi orang liburan benar-benar mempertimbangkan keselamatan," katanya. 

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Hotel-hotel di Kota Batu Siapkan Protokol Ketat

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya