Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Banyak orang yang malas untuk pergi liburan karena alasan visa. Ada yang malas karena proses mengurus visa yang kadang berbelit sampai alasan biaya pengurusan visa yang mahal. Tentu hal itu hanya alasan orang-orang yang malas mencari informasi. Nyatanya, mengurus visa saat ini relatif mudah dengan biaya yang terjangkau.
Namun bagi kalian yang memang ingin berlibur tanpa memikirkan masalah visa, 6 pulau wisata ini patut kalian kunjungi.
1. Tuvalu
Tuvalu yang dulunya dikenal sebagai Kepulauan Ellice, adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di antara Hawaii dan Australia di Samudra Pasifik. Banyak yang bisa kamu nikmati dari pulau cantik ini, mulai dari snorkeling, sampai menyelam untuk melihat kehidupan bawah lautnya yang masih alami.
Kamu bisa menetap di pulau ini selama sebulan dengan jaminan bahwa kamu membawa tiket pulang dan paspor yang masih berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca Juga: 10 Negara di Luar Asia Tenggara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Visa
2. Fiji
Republik Kepulauan Fiji adalah sebuah negara kepulauan di selatan Samudra Pasifik, di sebelah timur Vanuatu, sebelah barat Tonga, dan sebelah selatan dari Tuvalu. Fiji memiliki 322 pulau, 106 di antaranya berpenghuni. Selain itu ada pula 522 pulau kecil.
Destinasi ini akan menawarkan izin tinggal saat kalian tiba dengan masa tinggal mencapai 4 bulan lamanya. Dokumen yang harus kalian bawa dalah izin untuk tinggal, tiket pulang, riwayat akun bank selama 3 bulan terakhir dan paspor yang masih berlaku selama 6 bulan ke depan.
3. Niue
Niue adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik Selatan yang dijuluki "Karang Polinesia". Pulau cantik ini dihiasi batu karang yang menawan dan air laut yang masih sangat jernih. Kalian bisa memancing, berenang di gua karang, sampai berenang dengan lumba-lumba.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Kalian tidak akan dimintai visa jika kalian menetap di pulau ini tidak lebih dari 30 hari. Pastikan kalian membawa tiket pulang dan uang yang cukup, ya.
4. Palau
Republik Palau adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik, 200 km sebelah utara wilayah provinsi Papua Barat, 255 km sebelah timur wilayah provinsi Maluku Utara, dan 500 km sebelah timur wilayah provinsi Sulawesi Utara.
Di pulau ini kamu bisa menikmati hamparan pulau-pulau kecil yang tersusun dengan indah di atas air yang jernih dan pemandangan bawah laut yang menawan. Kamu bisa menetap selama 30 hari di pulau ini dengan menunjukkan paspor yang masih berlaku selama 6 bulan ke depan.
5. Vanuatu
Republik Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan. Negara ini memiliki tak kurang dari 80 pulau-pulau kecil yang membentang sepanjang 1300 km.
Di Vanuatu kamu bisa menikmati lautnya yang jernih, pemandangan bawah laut yang masih lestari sampai rongsokan kapal dari Perang Dunia II. Selain itu, kamu juga bisa menyaksikan berbagai atraksi yang ditampilkan. Kamu tidak perlu mengurus visa jika kamu tinggal tidak lebih dari 30 hari.
Baca Juga: Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat Mengurusnya