TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Memesan Tiket KAI Tarif Reduksi, Ada Diskon hingga 50 Persen!

Cek statusmu, siapa tahu selama ini dapat privilege

Potret kereta api kelas eksekutif (instagram.com/keretaapikita)

Sudah tahukah kamu kalau PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket kereta api jarak jauh untuk sejumlah kelompok pelanggan?

PT KAI memang sudah lama memiliki kebijakan tersebut yang bertujuan untuk mengapresiasi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan.

Pengin tahu siapa saja yang berhak mendapatkan tarif reduksi dan bagaimana cara memesan tiketnya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini, ya!

1. Kelompok pelanggan yang berhak mendapatkan tarif reduksi

penumpang kereta api (unsplash.com/kwan_fvng)

Dilansir dari laman resmi PT KAI, ada empat kelompok penumpang yang berhak atas tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api jarak jauh, di antaranya:

  1. Lansia yang berusia 60 tahun atau lebih mendapatkan potongan harga sebesar 20 persen untuk kereta api kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
  2. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen dan 30 persen kereta api kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan syarat tertentu.
  3. TNI dan Polri mendapatkan potongan harga sebesar 25  persen untuk kereta api kelas eksekutif dan 50 persen untuk kereta api kelas bisnis dan ekonomi.
  4. Wartawan mendapatkan potongan 20 persen untuk kereta api kelas ekonomi dan bisnis.

2. Syarat-syarat untuk mendapatkan tarif reduksi

Potret kereta api kelas ekonomi premium (instagram.com/keretaapikita)

Untuk mendapatkan potongan harga, setiap kelompok pelanggan harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, yaitu:

  1. Lansia harus sudah berusia 60 tahun atau lebih di tanggal keberangkatan kereta.
  2. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) akan mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen pada hari Selasa-Kamis, kecuali hari besar/hari libur nasional dan hari-hari ramai yang ditetapkan perusahaan. Sedangkan, potongan harga 30 persen berlaku pada hari Jumat-Senin dan hari besar/hari libur nasional, serta hari-hari ramai yang ditetapkan perusahaan.
  3. TNI dan Polri yang mendapatkan potongan adalah anggota yang masih aktif, termasuk siswa pendidikan TNI/Polri, dan tidak termasuk keluarganya atau PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
  4. Potongan harga untuk wartawan berlaku apabila menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan.

Baca Juga:  10 Tips Naik Kereta Api Jarak Jauh bareng Anak-anak, biar Gak Rewel!

3. Cara mendapatkan tarif reduksi

Ilustrasi tiket kereta api (unsplash.com/noonths)

Selain wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan PT KAI, empat kelompok pelanggan di atas wajib mendaftarkan diri dengan kentuan sebagai berikut.

  1. Dilakukan paling lambat tiga jam sebelum keberangkatan kereta.
  2. Dilakukan di customer service atau loket stasiun (jika stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service)
  3. Dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli yang masih berlaku, yakni lansia membawa KTP, LVRI membawa kartu anggota, TNI/Polri membawa KTA, serta wartawan membawa kartu pers dan surat tugas peliputan.
  4. Penumpang atas hak reduksi LVRI, TNI/Polri, dan wartawan pada saat registrasi reduksi, selain menunjukkan persyaratan pada poin 3, juga wajib menunjukkan KTP yang bersangkutan.
  5. Dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli dan pas foto/foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.
  6. Registrasi dilakukan hanya sekali, sampai masa reduksi berakhir. Jika masa berlakunya telah berakhir, penumpang wajib melakukan registrasi ulang.
  7. Setelah data reduksi teregistrasi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket di loket stasiun atau KAI Access.

4. Cara memesan tiket reduksi di loket stasiun

Loket Tiket di Stasiun Cirebon tampak sepi. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Setelah melakukan registrasi di customer service, langkah selanjutnya adalah memesan tiket melalui loket yang ada di stasiun tersebut atau stasiun lain yang kamu kehendaki. Apabila ada antrean, kamu wajib menunggu sampai tiba giliranmu.

Beberapa stasiun ada yang menerapkan nomor antrean, tapi ada pula yang langsung berbaris di depan loket. Setelah tiba giliranmu, sebutkan stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan dan tanggal kembali (apabila perjalanan PP).

Petugas akan memberikan informasi terkait nama kereta, kelas, waktu keberangkatan, dan harga yang bisa kamu pilih. Jika sudah menentukan kereta mana yang akan kamu naiki, selanjutnya berikan KTP-mu kepada petugas loket.

Petugas akan memasukkan data dirimu yang diperlukan, termasuk NIK dan nomor HP-mu. Tarif reduksi pun otomatis akan muncul dan petugas akan menyebutkan harga yang kamu bayarkan.

Setelah pembayaran lunas, kamu akan mendapatkan kode booking yang bisa kamu cetak menjadi boarding pass di stasiun 7x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Boarding pass tersebut nantinya wajib kamu tunjukkan kepada petugas check-in di stasiun bersama dengan KTP.

Baca Juga: Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Agustus 2022 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya