TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awas, Jangan Lakukan 6 Hal Berbahaya Ini Saat di Pesawat!

Jangan pikirkan dirimu sendiri

Youtube.com/News Direct

Secanggih apapun pesawat terbang, pasti mempunyai "faktor x" yang membuatnya bermasalah. Bisa dari mesin pesawat, pilot, penumpang, kondisi cuaca, dan sebagainya. Kita tidak ada yang tahu kapan itu terjadi, seperti halnya yang dialami pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 yang dikabarkan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pagi ini.

Pihak maskapai dan bandara selalu memiliki SOP yang ketat, supaya tidak terjadi kecelakaan pesawat. Sebaliknya, bagi penumpang, ada hal tabu yang seharusnya tidak dilakukan. Maka dari itu, sebagai penumpang yang bijak, jangan sampai melakukan beberapa hal ini supaya tidak terjadi kecelakaan pesawat.

1. Menyalakan HP saat akan take off dan landing

telegraph.co.uk

Tentu sudah gak asing lagi dengan peraturan ini, kan? Meskipun smartphone sudah dibekali fitur airplane mode, sebaiknya kamu mematikannya saat take off dan landing. karena ini jadi saat-saat genting penerbangan.

Jika tidak, pilot bisa mengalami gangguan komunikasi radio yang membuatnya susah mendengar informasi dari pengawas lalu lintas penerbangan. Faktanya, seperti yang dilansir dari telegraph.co.uk, menurut seorang pilot yang juga menulis buku "Cockpit Confidential", Patrick Smith, adanya smartphone yang menyala bukanlah pengaruh utama yang membuat pesawat bisa jatuh. 

Namun, jika gangguan komunikasi radio pilot itu terjadi, hal itulah yang berakibat fatal hingga membuat pesawat jatuh. Oleh karena itu, kita harus mematikan smartphone agar tidak menganggu komunikasi radio pilot.

Baca Juga: FOTO: Puing-Puing Pesawat Lion Air JT 610 Ditemukan

2. Jangan nekat membawa barang terlarang

variety.com

Faktor utama yang mengakibatkan pesawat jatuh adalah cuaca, kegagalan teknik, kesalahan pilot, cuaca, barang bawaan penumpang, dan sebagainya. Bicara soal barang bawaan ketika naik pesawat, adakah yang masih belum kamu pahami?

Melansir dari garuda-indonesia.com, terdapat barang-barang terlarang dan dibatasi untuk keselamatan penerbangan. Di antaranya seperti bahan peledak, thinner, peroksida,, koper dengan instalasi perangkat alarm, hoverboar, dan sebagainya.

Sedangkan untuk barang yang dibatasi, misalnya senjata tajam atau api, rokok elektronik, korek api, alat pancing, dan peralatan olahraga. Barang yang dibatasi tersebut boleh dibawa, tapi ada proseduralnya.

3. Membawa powerbank berkapasitas besar

thaiairways.com

Ada aturan khusus mengenai powerbank, yakni dilarang membawa melebihi kapasitas sekitar 20.000 mAh (tergantung maskapainya). Pasalnya, powerbank bisa meledak jika terkena panas berlebih atau short curcuit. Selain itu, aturan powerbank juga bisa menghindari adanya ancaman terorisme.

Meski diperbolehkan dengan kapasitas tertentu, bawalah powerbank yang memang kualitasnya terbaik. Selain itu, jangan lakukan pengisian baterai dengan powerbank saat di pesawat, karena bisa menghasilkan panas yang bisa memicu terjadinya ledakan.

4. Jangan iseng membuka pintu darurat pesawat

travelandleisure.com

Sebelum ada instruksi membuka pintu darurat, jangan sekali-sekali kamu membukanya. Hal ini akan sangat merugikan seluruh awak dan penumpang pesawat.

Membuka pintu darurat saat mesin hidup bisa membuatmu tersedot ke mesin atau terhempas mesin jet pesawat. Selain itu, kamu akan dianggap melanggar UU Penerbangan Pasal 54 yang bisa dikenai denda, hingga ancaman hukuman penjara.

5. Merokok di dalam pesawat

boingboing.net

Percaya atau tidak, melansir dari nytimes.com,  penumpang pesawat diperbolehkan merokok hingga 25 Februari 1990, lho. Bagi perokok pasif, mereka harus berjuang naik pesawat dengan mata perih, tenggorokan terasa terbakar, hingga risiko kanker paru-paru. 

Dari kasus ini, akhirnya ada larangan tegas bagi penumpang yang merokok. Kalau nekat, bersiaplah menerima sanksi berupa penjara sampai lima tahun dan denda Rp2,5 milyar.

Baca Juga: KRONOLOGI: 10 Detik Terakhir Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya