Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kota Khiva, Uzbekistan
ilustrasi kota Khiva, Uzbekistan (pexels.com/AXP Photography)

Uzbekistan belakangan makin sering menjadi destinasi wisata unik di Asia Tengah. Negara ini terkenal dengan kota-kota bersejarah seperti Samarkand, Bukhara, dan Khiva yang penuh arsitektur Islam klasik. Tapi sebelum kamu sibuk bikin itinerary, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul: apakah WNI perlu visa ke Uzbekistan?

Jawabannya singkat, tidak perlu. Tapi tentu saja ada beberapa ketentuan yang wajib kamu tahu supaya perjalananmu tetap aman dan lancar. Agar gak salah paham, simak penjelasan lengkap traveling ke Uzbekistan berikut ini.

1. WNI bebas visa ke Uzbekistan untuk wisata

ilustrasi kota Khiva, Uzbekistan (pixabay.com/jaydeep_)

Kabar baik buat kamu yang pegang paspor Indonesia. Warga Negara Indonesia tidak perlu visa untuk masuk ke Uzbekistan jika tujuan perjalanan adalah wisata. Kebijakan bebas visa ini memungkinkan WNI tinggal di Uzbekistan hingga 30 hari.

Namun perlu dicatat, bebas visa ini hanya berlaku untuk paspor biasa, bukan paspor dinas atau diplomatik. Jadi pastikan jenis paspormu sudah sesuai sebelum berangkat.

Kebijakan ini tentu jadi nilai plus buat traveler Indonesia, apalagi buat kamu yang ingin eksplorasi Asia Tengah tanpa ribet urusan administrasi visa.

2. Masa berlaku paspor wajib minimal 6 bulan

ilustrasi paspor (unsplash.com/Kit (formerly ConvertKiti)0

Meski bebas visa, bukan berarti kamu bisa masuk tanpa syarat sama sekali. Salah satu ketentuan utama yang wajib dipenuhi adalah masa berlaku paspor minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di Uzbekistan.

Aturan ini cukup ketat dan sering jadi penyebab penumpang ditolak terbang oleh maskapai. Jadi sebelum booking tiket, cek dulu masa aktif paspormu. Kalau kurang dari 6 bulan, sebaiknya perpanjang lebih dulu agar gak bermasalah di bandara. Selain itu, pastikan kondisi paspor masih layak, tidak rusak, dan halaman kosong masih tersedia.

3. Dokumen yang perlu disiapkan saat kedatangan

ilustrasi visa (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Walaupun gak perlu visa, petugas imigrasi Uzbekistan tetap berhak meminta dokumen pendukung saat kamu tiba. Ada beberapa dokumen penting yang sebaiknya sudah kamu siapkan dari Indonesia, yaitu:

  • Paspor asli yang masih berlaku

  • Tiket pulang pergi atau onward ticket

  • Bukti pemesanan akomodasi (hotel atau tempat menginap)

Dokumen-dokumen ini berfungsi untuk membuktikan bahwa tujuan kunjunganmu jelas dan kamu tidak berniat tinggal melebihi batas waktu bebas visa. Kalau semua dokumen lengkap, proses imigrasi biasanya berjalan cepat dan tanpa drama.

4. Tips agar perjalanan ke Uzbekistan makin aman

ilustrasi kota Tua di Uzbekistan (pexels.com/AXP Photography)

Agar liburan ke Uzbekistan makin nyaman, ada beberapa tips tambahan yang patut kamu perhatikan. Pertama, selalu simpan salinan paspor, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Ini penting kalau terjadi hal yang gak diinginkan.

Kedua, meskipun bebas visa 30 hari, usahakan tetap mematuhi aturan imigrasi setempat. Jangan overstay karena dendanya bisa cukup mahal dan berpengaruh ke perjalananmu di masa depan.

Terakhir, pastikan kamu punya asuransi perjalanan. Meskipun tidak wajib, asuransi bisa jadi penyelamat kalau kamu mengalami masalah kesehatan atau kendala lain selama di luar negeri.

Berdasarkan penjelasan di atas, kamu tidak perlu visa saat berkunjung ke negara satu ini. Selama kamu punya paspor Indonesia yang masih berlaku minimal 6 bulan dan hanya tinggal maksimal 30 hari untuk wisata, Uzbekistan bisa kamu kunjungi tanpa ribet urusan visa.

Dengan persiapan yang matang dan dokumen lengkap, liburan ke Uzbekistan bisa jadi pengalaman yang seru dan berkesan. Jadi, sudah siap menjelajah negara Asia Tengah ini?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team