ilustrasi Jepang yang dipadati wisatawan mancanegara (unsplash.com/Tiplada M)
Keputusan pemerintah Jepang merupakan respons langsung terhadap masalah yang ditimbulkan akibat dari overtourism yang semakin parah. Bahkan puncaknya diprediksi akan terjadi pada 2030 nanti, lho. Sejak 2025 lalu, kondisi jumlah wisatawan yang melebihi kapasitas destinasi juga memengaruhi wilayah-wilayah terpopuler di negara tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, destinasi-destinasi populer seperti Kyoto dan Tokyo telah mengalami overtourism yang berpengaruh pada kualitas hidup penduduk hingga kondisi infrastruktur. Karena itu, Jepang terus memperkuat langkah-langkah penanggulangan overtourism, salah satunya dengan menaikkan pajak sayonara bagi wisatawan asing.
Selain itu, pajak sayonara berlaku untuk semua wisatawan berusia dua tahun ke atas yang meninggalkan Jepang melalui udara maupun laut, termasuk warga negara Jepang sendiri. Sementara penumpang transit yang berangkat dalam waktu 24 jam dan awak pesawat dikecualikan dari pungutan tersebut dilansir dari Bussiness Standard.