Kebun Binatang Bandung. (Dok. Pemkot Bandung)
Pendirian ini disahkan Gubernur Jendral Hindia Belanda pada 12 April 1933 dengan nama Bandoengsche Zoologisch Park pimpinan Hogland, Kepala bank Bank DENNIS yang sekarang BJB, yang secara ekonomi sangat kuat untuk menjadi pendukung dana dalam mengelola taman hewan tersebut.
Pendirian Bandoengsche Zoologisch Park, tertulis di kandang gajah yang dibangun pada tahun yang sama oleh kontraktor Thio Tjoan Tek yang berkantor di Ost Eindeweg (Jl. Sunda).
Pendirian kebun binatang dan taman-taman di Bandung lainnya merupakan bagian dari kelengkapan infrastruktur kota. Adapun beberapa taman yang didirikan adalah Insulinde Park (Taman Lalu lintas), Molukken Park (Taman Maluku), Ijzerman Park (Taman Ganesa), dan Pieter Park (Taman Merdeka).
Ketika Jepang mendarat dan melakukan pendudukan pada 1942, banyak orang Belanda yang ditahan pihak Jepang, dan dipindahkan ke tempat penampungan (camp interniran). Kebun binatang pun diurus oleh sekelompok kaum pribumi, satu di antaranya R. Ema Bratakoesoema, dalam kondisi keterbatasan biaya tentunya.
Saat kemerdekaan dicapai bangsa, kelompok interniran (termasuk Hogland) Kembali ke negaranya (Belanda). Rentang waktu 1945-1950, satwa penghuni kebun binatang semakin tidak terurus dan memprihatinkan. Karena saat itu Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi Agresi Militer I dan II dari pihak Belanda.
Pada saat bersamaan, terjadi ketidakstabilan politik dan ekonomi yang disebabkan jatuh bangunnya kabinet. Maka, kondisi Kebun Binatang Bandung pun semakin merana.