ilustrasi barang terlarang (pexels.com/Matheus Lara)
Bandara Changi menerapkan aturan yang ketat terkait barang bawaan yang dibawa oleh setiap penumpang. Pengenaan bea masuk dan cukai bertujuan untuk mengendalikan peredaran barang hingga sebagai sumber pendapatan negara. Selain itu, ada juga beberapa barang yang dilarang masuk ke Singapura tanpa izin yang sah. Sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Singapura, berikut adalah sejumlah barang yang dikenai bea atau pajak:
Minuman keras, termasuk alkohol, anggur, bir, ale, stout, dan porter.
Produk tembakau, seperti rokok dan cerutu.
Kendaraan bermotor.
Bahan bakar motor, seperti produk diesel dan gas alam terkompresi (CNG).
Semua barang yang diimpor ke Singapura dikenakan GST (Pajak Barang dan Jasa).
Barang yang dilarang:
Amunisi: Kartrid kosong, peluru tajam, ornamen yang terbuat dari kartrid kosong, korek api berbentuk peluru, dan pemantik berbentuk granat.
Persenjataan: Senjata Api, senjata setrum, senjata replika, senjata antik, senjata mainan, dan korek api berbentuk pistol.
Peralatan bela diri: Nunchaku, ninja shoku, bintang Ninja, dan tongkat polisi.
Senjata tajam lain: Pisau lipat, pisau kupu-kupu, borgol, semprotan merica, dan busur.
Dengan fasilitas lengkap dan beragam maskapai yang beroperasi, gak heran jika Changi Airport diakui sebagai bandara terbaik. Bahkan bandara ini menghadirkan deretan toko dan restoran baru yang pastinya cocok buat kamu yang suka berbelanja. Sejauh ini, bagaimana pengalamanmu di Changi Airport?