Tambang Sado di Jepang Masuk Situs Warisan Dunia UNESCO

Tambang Sado di Jepang akhirnya ditambahkan ke dalam daftar Warisan Dunia UNESCO. Melansir dari laman The Hindu, UNESCO telah mengonfirmasi pencantuman Tambang Sado sebagai Situs Warisan Dunia pada pertemuan komite di New Delhi, India, pada Sabtu (27/7/2024).
Tambang emas dan perak Sado sendiri merupakan salah satu objek wisata bersejarah populer. Lokasinya berada di Pulau Sado, Perfektur Niigata. Tambang ini diyakini sudah mulai beroperasi sejak abad ke-12 dan mengakhiri masa produksinya setelah Perang Dunia II berakhir.
Sempat ditolak Korea Selatan
Alasan utama Jepang mengajukan permohonan untuk memasukkan Tambang Sado ke dalam Situs Warisan Dunia UNESCO, karena sejarahnya yang panjang. Teknik penambangan tradisional yang digunakan di tempat ini terbukti tetap efektif, meski di saat bersamaan tambang-tambang Eropa telah beralih ke mesin.
Pengajuan usulan tersebut sebenarnya tidak berjalan mulus. Korea Selatan sempat menentangnya. Hal ini dilatarbelakangi faktor sejarah antara Jepang dan Korea. Selama Perang Dunia II, Jepang berhasil menduduki wilayah Semenanjung Korea. Mereka membawa banyak warga Korea, terutama kaum laki-laki, ke Jepang dan menjadi tenaga kerja paksa di Tambang Sado tersebut.
Karena hal itulah, Korea Selatan mengajukan kepada UNESCO. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan dan syarat, pemerintah pihak Negeri Ginseng akhirnya mencabut nota keberatannya.
Sambutan baik oleh Jepang dan syarat dari Korea Selatan
Menteri Luar Negeri Jepang, Yoko Kamikawa, mengungkapkan kebahagiaannya atas pencantuman Tambang Sado ke dalan Situs Warisan Dunia UNESCO. "Saya ingin menyambut baik pencantuman ini dan memberikan penghormatan yang tulus atas upaya jangka panjang masyarakat setempat yang memungkinkan hal ini," kata Yoko Kamikawa seperti dilansir The Hindu.
Upaya untuk menjadikan situs ini sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO rupanya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Hal ini sebenarnya terinspirasi keberhasilan pengakuan atas tambang perak di wilayah Shimane, Jepang bagian barat.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan persetujuannya atas pencantuman ini dengan beberapa syarat, yaitu Jepang harus memberikan informasi sejarah yang lengkap (dalam hal ini kontribusi pekerja paksa Korea Selatan) di lokasi Tambang Emas Sado dan mengambil tindakan proaktif untuk itu.
Selain Tambang Sado di Jepang, pertemuan komite UNESCO di New Delhi juga menambahkan bekas kompleks istana dan taman kekaisaran, yakni Beijing Central Axis (Poros Tengah Beijing), menjadi bagian dari Situs Warisan Dunia UNESCO.