Sebelumnya, proses kedatangan internasional di Indonesia mengharuskan penumpang mengisi berbagai jenis formulir secara terpisah. Kondisi ini memakan waktu dan energi sehingga meningkatkan risiko kesalahan input data dan perjalanan menjadi kurang nyaman.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kenyamanan proses kedatangan internasional, Pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem All Indonesia mulai 1 September 2025. Sistem ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, serta Badan Karantina.
Tujuan dibuatkan aplikasi All Indonesia adalah untuk mengintegrasikan seluruh proses pelaporan bagi penumpang internasional, baik WNI maupun WNA dalam satu platform digital. Kira-kira apa saja manfaat yang didapat dari All Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.