Syarat dan Aturan Terbaru Liburan di Pulau Seribu Selama New Normal
Wajib membawa alat menyelam pribadi, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejumlah tempat wisata Jakarta yang semula ditutup mulai dibuka kembali sejak masa new normal atau normal baru. Tentunya, tetap harus menerapkan protokol kesehatan, baik di tempat wisata darat maupun air, seperti di Pulau Seribu.
Nah, buat kamu yang ingin kembali menyelam di Kepulauan Seribu, terdapat beberapa aturan baru yang harus kamu patuhi. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
1. Aman untuk dikunjungi selama masa normal baru
Jika beberapa wilayah Jakarta kerap dinyatakan sebagai zona merah, berbeda dengan Pulau Seribu yang masuk dalam zona aman. Sebab, wilayah Pulau Seribu berjauhan satu sama lain, sehingga para wisatawan bisa liburan dengan aman dan nyaman.
Baca Juga: Begini 5 Syarat dan Tips Liburan ke Sabang Aceh Saat New Normal
Baca Juga: Syarat Terbaru Wisata ke Lombok Saat New Normal, Ini Tipsnya!