TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Syarat dan Aturan Terbaru Liburan di Pulau Seribu Selama New Normal 

Wajib membawa alat menyelam pribadi, ya!

instagram.com/pulauseribuofficial

Sejumlah tempat wisata Jakarta yang semula ditutup mulai dibuka kembali sejak masa new normal atau normal baru. Tentunya, tetap harus menerapkan protokol kesehatan, baik di tempat wisata darat maupun air, seperti di Pulau Seribu.

Nah, buat kamu yang ingin kembali menyelam di Kepulauan Seribu, terdapat beberapa aturan baru yang harus kamu patuhi. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

1. Aman untuk dikunjungi selama masa normal baru

instagram.com/seascape.id

Jika beberapa wilayah Jakarta kerap dinyatakan sebagai zona merah, berbeda dengan Pulau Seribu yang masuk dalam zona aman. Sebab, wilayah Pulau Seribu berjauhan satu sama lain, sehingga para wisatawan bisa liburan dengan aman dan nyaman. 

Baca Juga: Begini 5 Syarat dan Tips Liburan ke Sabang Aceh Saat New Normal

2. Wajib membawa alat menyelam pribadi

instagram.com/pulauseribudiving

Jika kamu ingin menyelam di Pulau Seribu, terdapat beberapa protokol kesehatan baru yang wajib diikuti, antara lain:

  • Membawa dan menangani alat selam sendiri.
  • Melakukan disinfektan mandiri terhadap semua alat selam yang dimiliki.
  • Membersihkan sendiri alat selam setiap setelah dipakai.
  • Membawa alat selam dalam keadaan terbungkus dalam tas atau plastik sendiri tanpa tercampur dengan alat-alat wisatawan lain.

Untuk para wisatawan yang ingin berkunjung, tak perlu khawatir jika menyelam sendirian. Pasalnya, Pulau Seribu akan menghadirkan instruktur menyelam atau snorkeling yang akan memandu wisatawan. Kunjungan wisatawan pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas biasanya.

Baca Juga: Syarat Terbaru Wisata ke Lombok Saat New Normal, Ini Tipsnya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya