TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Perlu Karantina, Ini Aturan Terbaru Liburan ke Singapura!

Syarat ini mulai diberlakukan sejak akhir Agustus

potret Marina Bay Singapura (unsplash.com/deadlyvyper)

Singapura merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Untuk menuju negara tersebut tidak membutuhkan waktu lama dan banyak penerbangan langsung tanpa transit dari beberapa kota besar di Indonesia.

Pascaborder dibuka untuk turis asing, Singapura pun menjadi salah satu destinasi wisata favorit orang-orang Indonesia. Meski saat itu masih banyak persyaratan dan protokol kesehatan yang diterapkan.

Baru-baru ini, Pemerintah Singapura mengeluarkan pengumuman yang berkaitan dengan penyesuaian peraturan COVID-19. Sejak 29 Agustus lalu, seluruh pengunjung atau turis asing diizinkan masuk ke Singapura tanpa karantina, lho!

Buat kamu yang berencana liburan ke Singapura, simak informasi lengkapnya di bawah ini, ya!

1. Ketentuan untuk turis yang telah divaksinasi lengkap

potret Haji Lane Singapura (unsplash.com/bnaignacio)

Dilansir dari aman resmi visitsingapore.com, bagi turis yang telah divaksinasi lengkap dan pengunjung berusia 12 tahun ke bawah yang belum divaksinasi lengkap tidak perlu persetujuan lagi untuk masuk ke Singapura. Tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan, dan kewajiban karantina juga sudah dihapuskan.

Namun, para turis wajib memperhatikan beberapa hal sebelum keberangkatan, di antaranya:

  1. memiliki bukti vaksinasi.
  2. memiliki tiket penerbangan ke Singapura (maskapai apa pun).
  3. mengunduh aplikasi TraceTogether dan melakukan registrasi profil kamu.
  4. tiga hari sebelum keberangkatan wajib mengisi SG Arrival Card dan deklarasi kesehatan elektronik (e-health declaration) melalui layanan elektronik resmi dan gratis di laman resmi Immigration and Checkpoints Authority (ICA).

Baca Juga: 15 Tempat Wisata Singapura Terbaru untuk Bucket List Liburan 2022

2. Ketentuan untuk turis yang belum atau tidak divaksinasi lengkap

potret Mega Adventure Park di Singapura (sg.megaadventure.com)

Untuk pengunjung yang belum atau tidak divaksinasi lengkap, karena kondisi tertentu tidak wajib melakukan 7 hari Stay Home Notice (SHN) ketika kedatangan dan tidak perlu mengambil exit test SHN Polymerase Chain Reaction (PCR).

Namun, pengunjung wajib memperhatikan beberapa hal sebelum keberangkatan, seperti:

  1. Memiliki asuransi perjalanan yang meng-cover COVID-1, dengan minimal coverage sebesar SGD 30 ribu atau sebesar Rp319 juta.
  2. Dua hari sebelum keberangkatan melakukan tes PCR atau tes Antigen yang diambil ahli medis profesional.

3. Hal yang perlu diperhatikan selama berlibur di Singapura

potret Holland Village di Singapura (visitsingapore.com)

Meski sudah lebih longgar, para turis tetap harus memperhatikan beberapa peraturan guna mencegah penyebaran COVID-19, yakni:

  • Penggunaan masker.
    Penggunaan masker sudah tidak diwajibkan di beberapa tempat, baik di dalam maupun luar ruangan, kecuali saat berada di Pusat Pelayanan Kesehatan dan naik transportasi umum (termasuk dalam penerbangan dan kapal ferry).
  • Bersantap di tempat.
    Makan di tempat diperkenankan untuk semua orang yang sudah divaksinasi lengkap, termasuk di pusat kuliner, jajanan, dan kafe. 

Baca Juga: 13 Tempat Wisata di Sekitar Marina Bay Sands Singapura, Paket Lengkap!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya