Gak Perlu Karantina, Ini Aturan Terbaru Liburan ke Singapura!
Syarat ini mulai diberlakukan sejak akhir Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Singapura merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Untuk menuju negara tersebut tidak membutuhkan waktu lama dan banyak penerbangan langsung tanpa transit dari beberapa kota besar di Indonesia.
Pascaborder dibuka untuk turis asing, Singapura pun menjadi salah satu destinasi wisata favorit orang-orang Indonesia. Meski saat itu masih banyak persyaratan dan protokol kesehatan yang diterapkan.
Baru-baru ini, Pemerintah Singapura mengeluarkan pengumuman yang berkaitan dengan penyesuaian peraturan COVID-19. Sejak 29 Agustus lalu, seluruh pengunjung atau turis asing diizinkan masuk ke Singapura tanpa karantina, lho!
Buat kamu yang berencana liburan ke Singapura, simak informasi lengkapnya di bawah ini, ya!
1. Ketentuan untuk turis yang telah divaksinasi lengkap
Dilansir dari aman resmi visitsingapore.com, bagi turis yang telah divaksinasi lengkap dan pengunjung berusia 12 tahun ke bawah yang belum divaksinasi lengkap tidak perlu persetujuan lagi untuk masuk ke Singapura. Tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan, dan kewajiban karantina juga sudah dihapuskan.
Namun, para turis wajib memperhatikan beberapa hal sebelum keberangkatan, di antaranya:
- memiliki bukti vaksinasi.
- memiliki tiket penerbangan ke Singapura (maskapai apa pun).
- mengunduh aplikasi TraceTogether dan melakukan registrasi profil kamu.
- tiga hari sebelum keberangkatan wajib mengisi SG Arrival Card dan deklarasi kesehatan elektronik (e-health declaration) melalui layanan elektronik resmi dan gratis di laman resmi Immigration and Checkpoints Authority (ICA).
Baca Juga: 15 Tempat Wisata Singapura Terbaru untuk Bucket List Liburan 2022
Baca Juga: 13 Tempat Wisata di Sekitar Marina Bay Sands Singapura, Paket Lengkap!