4 Perbedaan Dasar Paspor & Visa, Biar Rencana ke Luar Negeri Lancar!
Hati-hati liburan gagal karena kesalahan dokumen perjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri wajib membawa dua dokumen penting, yaitu paspor dan visa. Tanpa paspor dan visa jangan harap kamu bisa mengunjungi negara yang ingin dituju.
Namun, sayangnya tidak semua orang mengetahui perbedaan paspor dan visa padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Berikut ini akan dijabarkan perbedaan paspor dan visa yang wajib kamu ketahui.
1. Institusi yang berwenang
Paspor merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh institusi resmi negara sebagai tanda identitas sebagai warga negara ketika sedang berada di negara lain. Paspor hampir sama seperti KTP. Paspor di Indonesia dikeluarkan oleh lembaga imigrasi.
Sedangkan visa merupakan dokumen sebagai tanda izin memasuki suatu negara. Visa dikeluarkan oleh kedutaan negara yang akan dikunjungi. Jika seseorang memasuki suatu negara tanpa visa bisa dikeluarkan karena dianggap ilegal dan sanksinya tidak main-main lho.
Baca Juga: 4 Langkah Mudah Bikin Paspor, Gak Perlu Antre dari Pagi
Baca Juga: 10 Negara Non-ASEAN yang Bisa Kamu Kunjungi Tanpa Visa, Yuk ke Sini!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.