Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret merokok
Potret merokok (pexels.com/Irina Iriser)

Jepang selalu menjadi destinasi favorit wisatawan dari berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Negara Sakura ini menawarkan budaya yang unik, teknologi modern, kuliner lezat, hingga transportasi umum yang sangat efisien. Tak heran banyak orang memilih Jepang sebagai tujuan liburan.

Namun, liburan ke Jepang tak boleh sembarangan. Jepang dikenal dengan negara yang memiliki aturan ketat dalam banyak hal. Untuk itu, kita perlu memahami aturan yang berlaku di sana, agar tak terjebak dalam masalah atau denda besar. Dari etika umum, aturan belanja, hingga kebiasaan merokok, semua diatur dengan jelas.

Salah satu yang sering menjadi pertanyaan wisatawan saat akan liburan ke Jepang adalah apakah boleh membawa rokok. Apakah kamu termasuk salah satu yang sering mempertanyakan hal tersebut? Jika iya, simak informasi lengkapnya di bawah ini, ya!

1. Aturan membawa rokok dan produk tembakau

Jepang memperbolehkan wisatawan membawa rokok, tetapi jumlahnya dibatasi. Ada ketentuan batas bebas bea untuk produk tembakau. Rokok maksimal 200 batang, cerutu 50 batang, dan tembakau 250 gram. Jika kamu membawa lebih dari batas ini, maka wajib melaporkannya di bea cukai dan akan dikenakan biaya tambahan.

Perlu diperhatikan pula, meskipun barang tersebut dibeli di duty free, penumpang berusia di bawah 20 tahun tetap harus membayar cukai, lho. Karena usia legal merokok di Jepang adalah 20 tahun.

2. Larangan merokok di tempat umum

Meskipun boleh membawa rokok, kamu tidak boleh sembarangan merokok di tempat umum. Setibanya di Jepang, kamu akan sering melihat tanda no smoking di banyak area publik. Negara ini sangat ketat soal aturan merokok. Bahkan, beberapa tempat melarang aktivitas ini demi menjaga kenyamanan bersama.

Larangan merokok biasanya diberlakukan di dekat sekolah, taman, pusat perbelanjaan, trotoar di kawasan ramai, stasiun kereta, halte bus, dan lain-lain. Peringatan dilarang merokok bisa kamu lihat di lantai trotoar atau tiang. Jika nekat melanggar, kamu bisa kena denda sekitar 2.000–5.000 Yen atau sekitar Rp250 ribu-Rp600 ribu. Aturannya jauh lebih ketat dibandingkan di Indonesia.

3. Tips merokok selama di Jepang

  1. Cek peraturan kota yang kamu kunjungi. Setiap kota bisa memiliki aturan berbeda-beda terkait area merokok.

  2. Merokok di smoking area, biasanya berada di samping gedung perkantoran, bandara, kafe atau izakaya tertentu, dan area terbuka dengan tanda khusus

  3. Jangan merokok sambil berjalan, karena sangat dilarang di banyak kota. Perilaku ini dianggap membahayakan pejalan kaki.

  4. Hindari merokok di dekat fasilitas umum, khususnya taman bermain, sekolah, atau tempat yang sering dikunjungi anak-anak.

  5. Membawa asbak portabel. Hal ini akan berguna jika kamu sedang berada di daerah yang jarang ada smoking area.

  6. Usahakan mengurangi frekuensi merokok. Selain demi kesehatan, harga rokok di Jepang lumayan tinggi. Lebih baik bijak soal merokok.

Jadi, kamu boleh membawa rokok ke Jepang selama jumlahnya tidak melebihi batas yang ditentukan. Aturan merokok di Jepang sangat ketat, jaid pastikan kamu hanya merokok di smoking area dan mengikuti aturan kota yang berlaku, ya!

Editorial Team