Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apakah Paspor Elektronik Bisa Dilacak? Ini Faktanya!
ilustrasi paspor dan tiket pesawat (pixabay.com/JoshuaWoroniecki)
  • Paspor elektronik tidak memiliki fitur GPS, sehingga tidak bisa melacak posisi fisik pemegangnya dan hanya aktif saat dipindai oleh alat resmi seperti autogate atau scanner imigrasi.
  • Chip RFID dalam e-paspor menyimpan data biometrik terenkripsi untuk verifikasi identitas, bukan untuk pelacakan lokasi, dan hanya dapat dibaca oleh perangkat otoritas resmi.
  • Sistem e-paspor hanya mendeteksi status dokumen saat dipindai di titik pemeriksaan resmi, bukan memantau pergerakan pemilik secara real-time layaknya perangkat GPS.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Di era serba digital seperti sekarang, wajar kalau kamu bertanya-tanya soal keamanan data pribadi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di Google adalah: apakah paspor elektronik bisa dilacak? Banyak orang mengira e-paspor bekerja seperti smartphone yang punya GPS dan bisa dipantau dari jarak jauh.

Padahal, faktanya tidak sesederhana itu. Meski paspor elektronik memang dibekali chip canggih, fungsinya lebih ke verifikasi identitas dan keamanan dokumen, bukan untuk melacak posisi fisik pemiliknya. Supaya kamu tidak salah paham, penting banget memahami cara kerja e-paspor secara menyeluruh berikut ini.

1. Paspor elektronik tidak punya fitur GPS

ilustrasi paspor (unsplash.com/Global Residence Index)

Pertama, kamu perlu tahu bahwa paspor elektronik (e-paspor) tidak memiliki sistem GPS di dalamnya. Jadi, paspor ini tidak bisa melacak posisi fisik pemegangnya secara langsung.

Di dalam e-paspor memang terdapat chip khusus berbasis RFID (Radio Frequency Identification). Namun, fungsi chip ini bukan untuk pelacakan lokasi. Chip tersebut hanya aktif ketika dipindai menggunakan alat resmi, seperti mesin autogate di bandara, scanner imigrasi, dan perangkat resmi milik otoritas perbatasan.

Artinya, tanpa proses pemindaian aktif, paspor kamu tidak memancarkan sinyal yang bisa digunakan untuk mengetahui lokasi. Jadi, kalau kamu bertanya, “Apakah paspor elektronik bisa dilacak dari jarak jauh?” jawabannya adalah tidak.

2. Chip RFID hanya menyimpan data biometrik terenkripsi

ilustrasi paspor (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Lantas, apa sebenarnya isi chip di e-paspor? Chip RFID dalam paspor elektronik menyimpan data biometrik, seperti foto wajah digital, sidik jari (tergantung kebijakan negara), dan data identitas dasar (nama, tanggal lahir, nomor paspor). Semua data tersebut dienkripsi dengan sistem keamanan tingkat tinggi. Jadi, tidak sembarang orang bisa membaca isi chip tersebut. Hanya perangkat resmi dengan akses otoritas yang bisa memindainya.

Perlu kamu pahami, data ini digunakan untuk verifikasi identitas saat pemeriksaan imigrasi, memastikan keaslian paspor, dan mencegah pemalsuan dokumen. Bukan untuk memantau pergerakan kamu sehari-hari. Jadi, kekhawatiran bahwa pemerintah bisa tahu kamu sedang di mana hanya karena membawa e-paspor itu tidak tepat.

3. Data bisa diidentifikasi saat dipindai, bukan dilacak otomatis

ilustrasi paspor (unsplash.com/Blake Guidry)

Banyak yang salah mengartikan istilah “dilacak”. Dalam konteks paspor elektronik, yang bisa dilakukan adalah identifikasi saat pemindaian, bukan pelacakan otomatis.

Contohnya, saat kamu melewati autogate imigrasi, sistem akan membaca chip di paspor dan mencocokkannya dengan database resmi. Di situ, sistem bisa mengetahui kevalidan paspor, catatan dalam paspor, dan kesesuaian data biometrik. Jadi, yang terjadi adalah proses verifikasi identitas. Sistem tidak secara otomatis mengikuti pergerakan kamu dari satu tempat ke tempat lain.

Kalau kamu tidak memindai paspor di bandara atau kantor imigrasi, maka tidak ada data baru yang tercatat. Inilah perbedaan besar antara e-paspor dan perangkat yang memang dirancang untuk pelacakan lokasi seperti GPS tracker.

4. Pelacakan yang dimaksud adalah status dokumen, bukan lokasi

ilustrasi paspor (pixabay.com/jackmac34)

Satu hal lagi yang sering bikin bingung adalah paspor elektronik memang bisa membantu dalam pelacakan status dokumen, terutama jika hilang atau dicuri. Maksudnya bagaimana?

Jika e-paspor kamu dilaporkan hilang, maka nomor paspor tersebut akan masuk ke dalam daftar dokumen tidak valid di sistem internasional. Ketika ada pihak yang mencoba menggunakan paspor itu di perbatasan atau autogate, sistem bisa langsung mendeteksi bahwa dokumen tersebut bermasalah.

Namun sekali lagi, ini bukan pelacakan lokasi fisik pemilik paspor. Sistem hanya akan mengenali status dokumen ketika dipindai di titik pemeriksaan resmi.

Jadi, kalau kamu kehilangan e-paspor, otoritas tidak bisa melihat di mana posisi paspor tersebut secara real-time. Mereka hanya bisa mengetahui jika paspor itu digunakan atau dicoba dipakai di sistem resmi.

Kalau pertanyaannya adalah “apakah paspor elektronik bisa dilacak seperti GPS?” maka jawabannya adalah tidak. Kamu tidak perlu khawatir berlebihan. Paspor elektronik dirancang untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi perjalanan internasional, bukan untuk memantau pergerakan pribadi kamu. Semoga setelah membaca penjelasan ini, kamu jadi lebih paham dan tidak lagi bingung soal isu pelacakan e-paspor.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team