Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sudah Tahu Beda Paspor Lama dan Baru Indonesia?

Potret paspor lama (kiri) dan paspor baru Indonesia (kanan) (IDN Times/ Nisa Zarawaki | Dok. Ditjen Imigrasi)
Intinya sih...
- Paspor baru Indonesia berwarna merah dengan tulisan putih, melambangkan semangat perjuangan dan keberanian.
- Desain sampul paspor baru menggunakan motif kain wastra Nusantara yang dapat berubah jika terkena sinar UV.
- Paspor baru hadir dengan peningkatan fitur keamanan seperti cover kuat panas, halaman biodata dari lapisan polikarbonat, dan teknologi tinta kasat mata dan tidak kasat mata.
Bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya resmi merilis desain baru paspor RI. Bertemakan Nusantara, paspor baru ini memiliki sampul berwarna merah.
Untuk bisa mendapatkan dan menggunakannya, kamu harus bersabar dulu. Sebab, paspor baru tersebut berlaku secara resmi pada tahun depan, tepatnya 17 Agustus 2025.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us