Cara Membawa Sepeda Naik Kereta Api

Bersepeda atau istilah kekiniannya gowes menjadi salah satu kegiatan fisik yang diminati banyak orang. Apalagi sejak pandemik Covid-19 melanda, kegiatan ini pun makin populer dan banyak orang mulai bersepeda dengan alasan menjaga imun agar tetap sehat.
Tak terkecuali dengan orang-orang Indonesia. Tak sedikit yang mendirikan klub bersepeda dan mereka pun rutin gowes bersama hingga ke luar kota. Ada yang sengaja mengendarai sepedanya dari kota asal dan tak sedikit pula yang menaikkannya ke kendaraan lain atau pengangkut khusus.
Salah satu moda transportasi umum yang bisa dinaiki sepeda adalah kereta api. Harganya pun terjangkau dan waktu tempuhnya pun relatif cepat. Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk menaikkan sepedamu ke atas kereta.
Apa saja itu? Simak ulasan tentang cara membawa sepeda naik kereta api jarak jauh di bawah ini, ya!
1. Jenis dan syarat sepeda yang boleh dibawa naik kereta api
Dilansir dari akun Instagram resmi PT KAI (@kai121_), ada beberapa syarat sepeda yang diizinkan untuk dibawa naik ke atas kereta api atau kabin penumpang, di antaranya:
- sepeda yang boleh dibawa naik ke kabin penumpang kereta api adalah sepeda lipat atau folding bike.
- sepeda lipat tersebut harus dibawa sendiri oleh penumpang yang bersangkutan ke kabin penumpang dan disimpan di sana. Penumpang tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau sambungan antarkereta.
- ukuran sepeda lipat yang boleh dibawa ke kabin penumpang maksimal rodanya berdiameter 22 inci dan berat 20 kilogram.