Paspor merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara saat bepergian atau tinggal di negara lain. Jika sudah mendekati enam bulan sebelum masa berlakunya habis, sebaiknya paspor segera diperpanjang atau diganti baru. Tujuannya untuk memudahkan berbagai proses administrasi, terutama jika kamu tinggal di luar negeri untuk bekerja, belajar, atau mengikuti pasangan.
Mengurus penggantian paspor saat berada di luar negeri mungkin terdengar rumit, tetapi sebenarnya prosesnya cukup mudah, jika kamu tahu langkah-langkah yang tepat. Proses ini dapat dilakukan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara tempat kamu berada.
Mungkin KBRI atau KJRI setiap negara memiliki peraturan dan prosedur yang sedikit berbeda. Jadi, penting untuk memahami dokumen yang dibutuhkan, biaya yang harus disiapkan, serta langkah-langkah yang harus diikuti.
Nah, supaya kamu gak bingung, simak panduan lengkap tentang cara memperpanjang atau mengganti paspor saat di luar negeri berikut ini, yuk!