Perbedaan Paspor dan Visa yang Wajib Kamu Pahami, Yakin Sudah Tahu?

Masing-masing memiliki jenis yang berbeda

Ketika ingin bepergian ke luar negeri, kita memerlukan dokumen khusus seperti paspor atau visa. Jika kamu belum pernah bepergian ke luar negeri, mungkin hal ini akan membuat kamu bingung atau bertanya-tanya. 

Nah, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, sebaiknya kamu pahami dahulu perbedaan dari dua dokumen khusus ini. Yuk, simak baik-baik beberapa perbedaan paspor dan visa di bawah ini!

1. Pengertian paspor dan visa

Perbedaan Paspor dan Visa yang Wajib Kamu Pahami, Yakin Sudah Tahu?Ilustrasi visa (Dok. imigrasi.go.id)

Paspor menjadi dokumen resmi yang dikeluarkan instansi berwenang di suatu negara. Berisi identitas pemiliknya dan berlaku untuk melakukan perjalanan secara resmi antarnegara. 

Sedangkan, visa merupakan izin masuk atau tinggal sementara di negara lain. Diberikan pejabat pemerintah yang berwenang di negara tujuan. 

2. Punya fungsi yang berbeda

Perbedaan Paspor dan Visa yang Wajib Kamu Pahami, Yakin Sudah Tahu?Ilustrasi paspor Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Fungsi kedua dokumen ini pun berbeda. Paspor berfungsi sebagai KTP kamu di negara lain. Dokumen ini memberikan perjalanan dan perlindungan yang aman kepada pemilik di luar negeri. 

Sementara visa berfungsi sebagai bukti bahwa kedatangan kamu diterima di negara tujuan. Selain itu, memungkinkan kamu untuk tinggal di suatu negara dalam jangka waktu tertentu.

3. Institusi yang berbeda

Perbedaan Paspor dan Visa yang Wajib Kamu Pahami, Yakin Sudah Tahu?Ilustrasi paspor Indonesia (IDN Times/Sunariyah)

Paspor merupakan dokumen yang terbit dari institusi resmi negara, tepatnya dikeluarkan oleh lembaga imigrasi. Sedangkan, visa dikeluarkan kedutaan negara tujuan. 

Baca Juga: 10 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

4. Jenis paspor

Perbedaan Paspor dan Visa yang Wajib Kamu Pahami, Yakin Sudah Tahu?Ilustrasi Paspor Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Ada beberapa jenis paspor Indonesia yang perlu kamu ketahui, yakni:

  • paspor dinas: berwarna biru yang digunakan orang yang bekerja di pemerintahan.
  • paspor haji: berwarna cokelat yang digunakan warga Indonesia untuk ibadah haji.
  • paspor biasa: berwarna hijau yang digunakan warga Indonesia untuk bepergian ke luar negeri.  

5. Jenis visa

Perbedaan Paspor dan Visa yang Wajib Kamu Pahami, Yakin Sudah Tahu?Ilustrasi paspor dan visa. (Pixabay.com/jackmac34)

Ada berbagai jenis visa yang paling sering digunakan, antara lain:

  • visa turis dikeluarkan untuk perjalanan wisata.
  • visa transit dikeluarkan untuk melewati negara tertentu dan hanya berlaku selama lima hari.
  • visa bisnis dikeluarkan untuk pebisnis yang melakukan perjalanan ke negara tertentu untuk keperluan komersial.
  • visa pekerja sementara dikeluarkan untuk orang yang bekerja sementara di negara asing.
  • visa pelajar dikeluarkan untuk pelajar yang sekolah di luar negeri.

Itulah beberapa perbedaan paspor dan visa yang perlu kamu ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat, terutama buat kamu yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, ya. 

Baca Juga: 3 Cara Membuat Paspor Online yang Jarang Diketahui, Lebih Praktis!

Topik:

  • Dewi Suci Rahayu

Berita Terkini Lainnya