Potret bunga sakura di Jepang (unsplash.com/_entreprenerd)
Memetik bunga sakura adalah hal yang sangat dilarang, karena beberapa alasan. Pertama, bunga sakura mekarnya hanya setahun sekali saat musim semi dan durasinya pun sekitar 1-2 pekan saja. Kalau banyak orang memetiknya, maka durasi waktu untuk menikmati keindahannya pun jadi semakin sedikit.
Kedua, bunga sakura memiliki nilai budaya yang berharga dan simbol yang penting dalam budaya Jepang. Melansir dari unggahan di akun Instagram @firmandevy, bunga ini melambangkan keindahan alam, musim semi, kehidupan, dan identitas nasional Jepang. Saking sakralnya, bunga sakura menjadi salah satu julukan yang disematkan pada Jepang, yakni Negeri Sakura.
Ketiga, sakura memiliki peran ekologis untuk lingkungan, karena mereka menyediakan habitat bagi berbagai spesies hewan dan serangga. Lanskap alam di Jepang pun menjadi sangat indah dengan mekarnya bunga-bunga ini.
Keempat, bunga sakura cukup identik dengan tradisi Buddha di Jepang sejak ratusan tahun lalu. Bunga-bunga ini menjadi topik puisi dan lagu di Jepang, serta melambangkan cita-cita dan semangat hidup para samurai. Bunga yang jatuh melambangkan ketidakkekalan kehidupan dan dianggap sebagai bentuk reinkarnasi dari jiwa samurai yang gugur.
Kelima, bunga sakura yang bermekaran memberikan dampak yang sangat signifikan bagi perekonomian Jepang. Tak dapat dimungkiri, musim semi menjadi musim paling ramai turis, karena wisatawan mancanegara berbondong-bondong ingin melihat bunga sakura cantik bermekaran. Selain itu, semua pernak-pernik dan makanan bernuansa sakura juga laris manis di pasaran.
Karena sangat berharga, ada undang-undang yang mengatur tentang perlindungan lingkungan dan warisan budaya, meliputi perlindungan terhadap pohon sakura. Memetik, merontokkan, memanjat, dan menendang pohon sakura merupakan bentuk kejahatan.
Hukumannya bervariasi, tergantung tingkat kerusakan dan kebijakan wilayah. Mulai dari denda uang maksimal 300 ribu Yen (sekitar Rp31 juta) hingga hukuman penjara maksimal tiga tahun.