Syarat Masuk Thailand yang Perlu Kamu Tahu biar Gak Ditolak Imigrasi

Belakangan banyak WNI ditolak masuk ke Thailand

Beberapa waktu terakhir ramai curahan hati dan aduan perihal banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak masuk ke Thailand dengan berbagai alasan. Mereka menceritakannya melalui Instagram dan X (Twitter).  

Seperti yang kita tahu, petugas Imigrasi di bandara negara mana pun memiliki wewenang secara mutlak untuk mengizinkan atau menolak seseorang masuk ke negaranya. Namun, kasus penolakan WNI yang masuk ke Thailand ini dianggap kurang masuk akal oleh sebagian besar warganet, mengingat sebenarnya mereka sudah memenuhi syarat. 

Seperti apa curhatan warganet yang ditolak masuk, dan sebenarnya apa saja syarat masuk Thailand yang harus dipatuhi semua warga negara lain atau WNA? Simak ulasannya di bawah ini, yuk!

1. Curhatan warganet yang ditolak masuk Thailand

Syarat Masuk Thailand yang Perlu Kamu Tahu biar Gak Ditolak ImigrasiPotret Bangkok, Thailand (unsplash.com/Alejandro Cartagena)

Melansir dari unggahan stories akun Instagram @anggarasptrm, ia mengatakan banyak WNI yang ditolak masuk Thailand, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan WNI lainnya.

Seorang warganet yang tidak disebutkan namanya curhat kepadanya bahwa ada anggota keluarganya yang dipulangkan melalui Bandara Internasional Don Mueang (DMK) dan sempat ditahan pihak Imigrasi Thailand.

"Adik saya dua kali sudah ditahan di Imigrasi dengan alasan yang pertama no bath, lalu ditahan, dan dipulangkan langsung hari itu juga. Kedua, adik saya berangkat Iagi bulan depannya, yaitu bulan ini (Februari) dan hari ini ditahan lagi dengan alasan yang kurang jelas, padahal sudah bawa THB50ribu dan harus pulang ke Indonesia lagi," tulis akun @anggarasptrm.

Warganet tersebut juga menambahkan ada sekitar 30 persen orang Indonesia ditahan dan harus dipulangkan di hari yang sama. Padahal, umumnya mereka sudah memiliki tiket pulang dan bukti reservasi hotel selama beberapa hari. 

Akun @anggarasptrm sempat curiga hal ini diakibatkan karena beberapa waktu lalu ada turis WNI yang mengambil uang turis WN Jepang. Selain itu, ada warganet di X (Twitter) yang menceritakan kasus lain yang barangkali mengakibatkan Imigrasi Thailand jadi semakin ketat melakukan random check.

Pengguna X bernama @ervin_n menceritakan ada turis Amerika pindah ke Thailand hanya membawa uang US$7 (sekitar Rp109 ribu), "Di sana dia luntang-lantung jadi gelandangan (dan) tidak bisa Bahasa Thailand. Dia cuma beli one way ticket ke Thailand dan ngerepotin warga disana," cuitnya pada Kamis (21/02/2024).

Sementara itu, di kolom komentar akun Instagram KBRI Bangkok @indonesiainbangkok, seorang warganet curhat bahwa dua orang temannya terkena random check. 

"Saya baru sampai tanggal 14 (Februari 2024) kemarin. Alhamdulillah aman, tapi teman saya dua orang kena. Satu boleh masuk setelah dibantu pihak Kedutaan Indonesia, satu lagi disuruh pulang balik," ujar pemilik akun @echo_35.15. Saat ditanya alasan mengapa temannya dipulangkan, ia pun menjawab karena tidak membawa uang Baht tunai.

2. Syarat masuk ke Thailand untuk WNA

Syarat Masuk Thailand yang Perlu Kamu Tahu biar Gak Ditolak ImigrasiPotret Suvarnabhumi International Airport (unsplash.com/thisismanta)

Melihat banyaknya aduan yang diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok terkait WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand, akun Instagram resmi @indonesiainbangkok pun mengunggah ketentuan atau syarat masuk ke Thailand untuk Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa, di antaranya:

  1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit enam bulan,
  2. Memiliki bukti return ticket atau tiket pulang,
  3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand,
  4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.

Sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand. KBRI Bangkok pun mengimbau WNI untuk mengikuti dan memperhatikan syarat-syarat di atas.

Baca Juga: 3 Tips Tarik Tunai ATM di Thailand, Lebih Cepat dan Mudah

3. Jumlah uang tunai yang harus dibawa

Syarat Masuk Thailand yang Perlu Kamu Tahu biar Gak Ditolak ImigrasiPotret uang baht Thailand (freepik.com/pakorn1981)

Di kolom komentar Instagram KBRI Bangkok, pemilik akun @fiorentinadia bertanya, "Definisi cukup itu gimana ya, Min?"

Pihak KBRI pun memberikan komentar bahwa Imigrasi Thailand sebenarnya tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. "Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB15.000-20.000 per orang," tulis akun Instagram @indonesiainbangkok.

Perlu diketahui, THB15.000-20.000 setara dengan sekitar Rp6,5-Rp8,7 juta (kurs per hari ini THB1=Rp435,54). Uang tersebut harus dibawa secara tunai dan ditunjukkan kepada petugas jika sewaktu-waktu ditanyakan.

Tak sedikit warganet yang terkejut saat mengetahui nominal uang tunai yang harus di bawa masuk ke Thailand tersebut. Pemilik akun @itsmeel131 berkata, "Buset banyak banget 15.000-20.000. September kemarin bawa 7.000, itu pun sisa seribu lebih. Untuk cuma 5 hari pun sama harus 15.000-20.000?"

Pemilik akun @hafid_halimawan juga mempertanyakan hal tersebut. "Lah, jadi bawa tunai THB1.000 dah gak bisa, dong? Soalnya kalo bawa banyak cash, kan, ribet. Kenapa jadi gini? Padahal kalau di Bangkok, kan, bisa pakai ATM buat tarik tunai. Ada QRIS pula. Kalau harus bawa cash 20 ribu (Bath) makin tebal bawaan."

Nah, itu dia syarat masuk Thailand yang harus dipatuhi semua WNA, termasuk WNI yang hendak ke sana untuk liburan atau kunjungan singkat bebas visa. Jadi, kalau sewaktu-waktu terkena random check, kamu bisa menunjukkan bukti kuat agar tidak dipulangkan.

Selain itu, KBRI Bangkok juga membuka layanan atau bantuan kekonsuleran dan pelindungan apabila ada WNI yang membutuhkan dengan cara menghubungi nomor +66 92 903 1103. 

Baca Juga: 4 Destinasi Unik di Thailand yang Bisa Kamu Kunjungi Tahun Ini

Topik:

  • Fasrinisyah Suryaningtyas
  • Dewi Suci Rahayu

Berita Terkini Lainnya