Dulu, istilah bebas visa terdengar sederhana dan menyenangkan. Kita cukup membawa paspor, membeli tiket, lalu terbang tanpa perlu mengurus dokumen tambahan. Rasanya praktis, cepat, dan minim drama. Banyak traveler Indonesia menjadikan fasilitas bebas visa sebagai pertimbangan utama saat memilih destinasi.
Namun, belakangan ini situasinya mulai berubah. Sejumlah negara yang sebelumnya sepenuhnya bebas visa kini mewajibkan registrasi online sebelum kedatangan. Bukan visa, tapi juga bukan sekadar datang begitu saja. Perubahan ini membuat sebagian traveler bingung dan bertanya-tanya, apakah ini tanda kebijakan makin ketat? Atau justru bentuk adaptasi di era digital?
Fenomena ini tidak terjadi di satu kawasan saja. Negara-negara di Eropa, Asia, hingga Amerika mulai menerapkan sistem izin perjalanan elektronik. Misalnya, kawasan Uni Eropa memperkenalkan sistem ETIAS untuk pelancong bebas visa. Di Asia, Korea Selatan memiliki sistem K-ETA. Bahkan, negara dengan arus wisata tinggi, seperti Jepang, juga mengembangkan sistem pra-registrasi digital untuk mempercepat proses imigrasi.
Lantas, apa sebenarnya alasan kenapa negara bebas visa kini mulai menerapkan registrasi online bagi traveler? Bagaimana dampaknya bagi traveler Indonesia? Yuk, kita bahas lebih dalam!
