Kyoto menjadi satu kota yang paling banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun internasional di Jepang. Kota yang pernah menjadi ibu kota Jepang ini terkenal dengan keotentikannya. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi wisatawan yang suka dengan budaya tradisional Jepang.
Di balik wisata Kyoto yang berkembang pesat, ternyata menimbulkan sejumlah keresahan warga lokal. Alhasil, pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan dan peraturan baru yang perlu dipatuhi wisatawan, salah satunya kenaikan pajak hotel di Kyoto.
Dilansir Kyodo News, Pemerintah Kota Tokyo menyatakan pada Selasa (14/01/2025), akan menaikkan pajak hotel dan akomodasi lainnya mulai Maret 2026 dengan tarif maksimum sebesar 10.000 yen (sekitar Rp1 juta) per orang per malam.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Kyoto, tapi juga beberapa kota lain di Jepang. Lantas, kenapa pajak hotel di Kyoto, Jepang, naik? Berikut ini beberapa alasan utamanya.