Kyoto Akan Naikkan Pajak Akomodasi Hingga Rp1 Juta per Malam

- Kota Kyoto akan menaikkan pajak penginapan hingga 10 ribu yen per orang per malam untuk mengatasi lonjakan turis.
- Pendapatan dari kenaikan tersebut diproyeksikan akan lebih dari 10 miliar yen, dua kali lipat dari jumlah saat ini.
- Jumlah tamu asing yang menginap di Kyoto telah meningkat pesat sejak berakhirnya pandemi COVID-19.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah kota Kyoto berencana untuk menaikkan pajak penginapan untuk hotel dan akomodasi lainnya hingga maksimum 10 ribu yen (sekitar Rp1 juta) per orang per malam dari batas saat ini 1.000 yen (Rp102 ribu).
Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah baru tersebut akan menjadi yang tertinggi di antara kotamadya Jepang, yang mengadopsi sistem biaya tetap.
"Sistem pajak penginapan telah diperkenalkan di 11 kotamadya di Jepang. Sebagian besar kotamadya mengenakan biaya tetap," kata kementerian tersebut, dikutip dari Kyodo News pada Rabu (8/1/2025).
1. Agar beban pajak tetap adil, sistem 3 tingkat dibagi menjadi 5 tingkatan
Berdasarkan sistem baru, tarif akan dibagi menjadi lima tingkatan, dengan jumlah tertinggi adalah 10 ribu yen per malam untuk akomodasi seharga 100 ribu yen (Rp10,2 juta) atau lebih per malam.
Sementara itu, batas minimum 200 yen (Rp20 ribu) tidak akan berubah. Namun, ambangnya akan dipersempit dari kurang dari 20 ribu yen per malam (Rp2 juta) menjadi kurang dari 6 ribu yen per malam (Rp613 ribu).
Pada 2018, Kyoto memperkenalkan sistem pajak penginapan bertingkat. Saat ini, pengunjung membayar 200 yen untuk menginap dengan biaya kurang dari 20 ribu yen per orang per malam, 500 yen (Rp51 ribu) untuk menginap mulai dari 20 ribu yen hingga di bawah 50 ribu yen (Rp5,1 juta) per malam, dan 1.000 yen untuk akomodasi dengan biaya 50 ribu yen atau lebih per malam.
2. Pendapatan kota dari pajak penginapan akan meningkat menjadi Rp1 triliun
Pejabat kota memutuskan kenaikan tersebut, guna mengamankan lebih banyak dana untuk mengatasi kelebihan turisme dan tujuan lainnya. Kyoto tengah berjuang menghadapi lonjakan wisatawan di tengah peningkatan turis mancanegara.
"Pajak akan dinaikkan untuk menyeimbangkan pariwisata dan mata pencaharian penduduk lokal," kata Walikota Kyoto, Koji Matsui.
Pendapatan dari pajak setelah kenaikan tersebut diproyeksikan akan lebih dari 10 miliar yen (Rp1 triliun), yakni dua kali lipat dari jumlah saat ini. Diharapkan pula kenaikan ini dapat meningkatan pendapatan kota.
3. Aturan pajak baru tersebut akan diberlakukan pada Maret tahun depan

Sejak berakhirnya pandemik COVID-19, jumlah tamu asing yang menginap di Kyoto telah meningkat pesat, di mana pendapatan pajak pada tahun fiskal 2023 mencapai rekor tertinggi sebesar 5,2 miliar yen (Rp532,1 milyar).
NHK News melaporkan, pemerintah kota berencana untuk menyerahkan revisi peraturan pajak tersebut pada sidang dewan kota yang dibuka pada Februari. Jika perubahan tersebut disetujui di Majelis dan mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri, maka pajak baru itu akan berlaku pada Maret 2026.
Pemerintah kota Tokyo dan Kanazawa adalah salah satu kota yang telah menerapkan sistem serupa, yang merupakan semacam pajak tujuan non-statuta. Sementara, pemerintah kota Atami di Prefektur Shizuoka dan pemerintah Desa Akaigawa di Hokkaido, juga tengah bersiap untuk menerapkan pajak tersebut, dikutip dari Yomiuri Shimbun.