Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret pendaki naik gunung (unsplash.com/toomastartes)

Mendaki gunung merupakan aktivitas yang tidak hanya menuntut fisik yang prima, tetapi juga tanggung jawab dan kedisiplinan tinggi. Ada seperangkat aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang harus dipatuhi dan dipahami semua pendaki.

Aturan tersebut dibuat dengan berbagai tujuan. Utamanya soal keamanan dan keselamatan pendaki, serta pelestarian gunung dan flora fauna yang ada di sana. 

Sayangnya, tak sedikit pendaki yang abai terhadap aturan yang berlaku di gunung. Bahkan, dengan sadar melanggarnya. Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang masuk dalam daftar hitam alias blacklist dari pengelola gunung atau balai taman nasional.

Misalnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di Pulau Lombok, NTB, telah mem-blacklist sebanyak 43.114 pendaki selama periode 2020-2023. Rekor paling banyak adalah tahun 2023, yakni 23.549 pendaki.

Alasannya beragam dan sanksi yang diterapkan pun berbeda-beda. Ada yang di-blacklist sementara, ada pula yang selamanya. 

Kira-kira apa saja penyebab para pendaki di-blacklist naik gunung? Nah, supaya tidak terjadi padamu dan sebagai langkah antisipasi, simak ulasannya di bawah ini, yuk!

1. Meninggalkan sampah di gunung

Ilustrasi sampah (pexels.com/Mali Maeder)

Dalam setiap pendakian, ada aturan utama yang tidak boleh dilanggar, yakni tidak meninggalkan jejak apa pun di gunung, termasuk sampah. Sampah dianggap sebagai perusak lingkungan, terutama sampah yang tidak bisa terurai.

Banyak pendaki di-blacklist karena meninggalkan sampai di gunung dan tidak membawanya turun. Baru-baru ini, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mem-blacklist 52 pendaki ke dalam daftar hitam, karena meninggalkan sampah di sana. Mereka tidak boleh mendaki gunung di Pulau Lombok tersebut selama lima tahun ke depan.

2. Melebihi batas waktu pendakian

Editorial Team

Tonton lebih seru di