Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Solo Hiking Gunung Rinjani, Wajib Bersama Pemandu

ilustrasi Sembalun Lawang, Gunung Rinjani (unsplash.com/Danny Schleicher)

Gunung Rinjani yang berada di Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu gunung yang paling banyak dikunjungi oleh pendaki, baik lokal maupun mancanegara. Pemandangannya yang menakjubkan dan tantangan cukup besar, membuat gunung dengan ketinggian mencapai 3.726 meter di atas permukaan laut ini menawarkan pengalaman mendaki yang seru dan tidak terlupakan.

Namun, untuk pendaki yang ingin melakukan solo hiking, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, termasuk kewajiban didampingi oleh seorang pemandu. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan para pengunjung dan kelestarian alam di wilayah Gunung Rinjani.

Nah buat kamu yang ingin mendaki gunung ini, ini dia syarat solo hiking Gunung Rinjani yang wajib dipatuhi dan dilakukan.

1. Panduan umum

ilustrasi mendaki Gunung Rinjani (unsplash.com/Azinumoto)

Dilansir dari akun Instagram @btn_gn_rinjani yang mencantumkan standar operasional prosedur (SOP) pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani, ada prosedur pendakian umum yang berlaku bagi petugas, pendaki Nusantara, pendaki mancanegara, trekking organizer, guide, porter, hingga penyedia jasa makanan dan minuman.

Ini dia panduan umumnya:

  1. Menghindari kontak dengan satwa.
  2. Wajib melakukan pack in, check in dan pack out, check out sebelum dan setelah selesai melakukan kegiatan pendakian.
  3. Wajib menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan barang bawaan yang berpotensi sampah kepada petugas pemeriksa untuk dicek kesesuaiannya dengan check list yang telah diisi pada saat check in.
  4. Memilah dan membuang sampah pribadi secara mandiri pada saat melapor di pintu keluar pendakian (check out).
  5. Kuota harian pendakian disesuaikan dengan daya dukung daya tampung dan arahan serta kebijakan yang berlaku.
  6. Melapor kepada petugas apabila terjadi kecelakaan, pelanggaran serta hal lainnya yang perlu ditindaklanjuti oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan menghubungi call center TNGR +62811283939 melalui aplikasi WhatsApp atau melalui email Balai Taman Nasional Gunung Rinjani: tn.rinjani @gmail.com, website Balai Taman Nasional Gunung Rinjani: www.rinjaninationalpark.id, serta aplikasi eRinjani.

2. Ketentuan pendaki

ilustrasi jalur pendakian ke puncak Gunung Rinjani (unsplash.com/Al ghazali)

Para pendaki yang akan mendaki Gunung Rinjani, diwajibkan untuk melakukan registrasi dan memenuhi syarat yang berlaku. Registrasi ini bertujuan agar tertib administrasi dan pendakiannya diketahui oleh pihak Taman Nasional Gunung Rinjani.

Berikut ini ketentuan agar kegiatan pendakian dapat dilakukan:

  1. Jumlah pendaki dalam 1 kelompok minimal 2 orang. Jika kamu sendirian, kamu wajib menggunakan jasa guide.
  2. 1 orang guide mendampingi 6 orang pendaki Nusantara dan 1 porter lokal maksimal melayani 3 orang pendaki dengan beban maksimal 25 kilogram per porter.
  3. Guide atau porter wajib memiliki kartu izin dari Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
  4. Bagi calon pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun, wajib didampingi pemandu gunung atau pendaki berpengalaman yang berusia lebih dari 17 tahun, dengan tetap menyerahkan surat pernyataan atau izin tertulis dari orang tua atau wali.
  5. Menyimpan makanan dan minuman dengan wadah yang dapat digunakan ulang (reuse) dan dapat diisi ulang (refill), bukan dalam kemasan styrofoam, kaca, dan kaleng.

3. Lakukan registrasi terlebih dahulu

ilustrasi porter di Gunung Rinjani (unsplash.com/Aaron Thomas)

Setiap calon pendaki wajib melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Login ke aplikasi eRinjani dan mengisi form yang tersedia di aplikasi tersebut sesuai dengan kartu identitas masing-masing calon pendaki yang masih berlaku (KTP/KK/Paspor).
  2. Gunakan email aktif saat registrasi untuk memudahkan verifikasi akun.
  3. Registrasi online yang dilakukan oleh calon pendaki perorangan memberlakukan 1 akun untuk 1 kali pemesanan, serta tidak dapat memesan lebih dari 1 kali pada jalur dan waktu yang sama.
  4. Calon pendaki dan atau penyedia jasa pramuwisata melakukan booking ticket dengan mengisi data yang dipersyaratkan pada form isian.
  5. Jika kuota masih tersedia, sistem akan memberikan perintah pembayaran yang harus diproses oleh calon pendaki atau penyedia jasa pramuwisata.
  6. Calon pendaki atau penyedia jasa pramuwisata melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah dikonfirmasi melalui proses transfer ke rekening bank yang tertera pada aplikasi eRinjani.
  7. Jika telah dilakukan pembayaran, calon pendaki atau penyedia jasa pramuwisata akan memperoleh eTiket/booking code secara otomatis dari aplikasi eRinjani dan email yang terdaftar.
  8. Untuk jaminan perlindungan kecelakaan, calon pendaki wajib membeli tiket asuransi jiwa dari perusahaan asuransi yang telah ditunjuk oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

4. Check in dan check out

ilustrasi para pendaki di Taman Nasional Gunung Rinjani (unsplash.com/M. Islahudin)

Waktu pelayanan pendakian di pintu masuk (check in) mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 15.00 Wita. Sedangkan waktu pelayanan untuk pintu keluar pendakian (check out), mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 21.00 Wita. Kecuali ada kondisi khusus dengan konfirmasi kepada petugas.

Sebelum check in, calon pendaki wajib melakukan beberapa hal di bawah ini di pintu masuk:

  1. Mematuhi panduan umum prosedur pendakian.
  2. Melakukan pewadahan ulang.
  3. Melakukan pack in dengan menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan barang bawaan yang berpotensi sampah kepada petugas pemeriksa untuk dicek kesesuaiannya dengan check list yang telah diisi, serta memperbaharui data barang bawaan berpotensi sampah di aplikasi eRinjani.
  4. Apabila terdapat barang bawaan yang tidak sesuai aturan, maka barang tersebut harus dititipkan kepada petugas untuk diambil kembali pada lokasi penitipan maksimal 3 hari setelah selesai melakukan pendakian (check out).
  5. Re-packing dilakukan pada tempat yang telah disediakan.
  6. Calon pendaki wajib melakukan check in dengan menunjukkan dokumen persyaratan pendakian berupa eTiket/booking code, kartu identitas, dan surat keterangan sehat.
  7. Calon pendaki diwajibkan memasuki briefing room atau tempat yang telah disiapkan oleh petugas untuk memperoleh informasi berupa video, foto, booklet, leaflet atau bentuk media informasi lainnya.
  8. Apabila seluruh proses telah selesai dilakukan dan dinyatakan terverifikasi, pendaki dapat melakukan pendakian dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Selama mendaki, pendaki wajib menyimpan eTiket dan check list sampah. Selain itu, membawa kantong sampah secara mandiri sebagai tempat penampungan sampah sementara. Para pendaki juga wajib melakukan pendakian sesuai dengan jalur dan waktu yang tertera di eTiket.

Setelah pendakian selesai, para pendaki diwajibkan pack out dan melapor kepada petugas di pintu keluar pendakian untuk melakukan verifikasi bahwa kegiatan mendaki telah berakhir. Di samping itu, pendaki juga perlu memilah dan menyerahkan sampah sesuai dengan data check list sampah.

Itu dia informasi pendakian Gunung Rinjani. Kamu harus mematuhi peraturan tersebut agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan selama berada di kawasan Gunung Rinjani. Jika kamu berencana mendaki, pastikan untuk mengikuti semua prosedur dan peraturan yang berlaku, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febrianti Diah Kusumaningrum
EditorFebrianti Diah Kusumaningrum
Follow Us