Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi paspor Indonesia
ilustrasi paspor Indonesia (IDN Times/Dina Fadilla Salma)

Intinya sih...

  • Paspor Indonesia menduduki peringkat ke-62 di dunia pada Februari 2026. Paspor Indonesia berhasil mencetak rekor baru di awal tahun ini, setara dengan dua negara di Afrika.

  • Paspor Indonesia peringkat ke-6 di Asia Tenggara. Meski masih tertinggal dari Singapura dan Malaysia, paspor Indonesia berada di atas Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar.

  • Daftar negara yang dapat diakses paspor Indonesia tanpa visa. Paspor Indonesia saat ini memberikan akses bebas visa ke 72 negara, namun pemegangnya tetap harus mengurus Visa on Arrival (VoA) untuk beberapa negara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Paspor Indonesia di awal 2026 bisa dibilang cukup kuat. Dilansir laman resmi Henley & Partners Passport Index 2026 pada Senin (16/2/2026), Indonesia berhasil menduduki peringkat yang setara dengan dua negara di benua Afrika untuk periode Februari.

Tentunya, peringkat paspor Indonesia terus menguat dibandingkan dengan 2025, yang berkisar di 68—70 berdasarkan sejarah indeks tersebut. Kira-kira, seberapa kuat paspor Indonesia saat ini, ya? Cari tahu lewat ulasan berikut ini, yuk!

1. Paspor Indonesia menduduki peringkat ke-62 di dunia pada Februari 2026

Pura Ulun Danu Bratan, Bali (unsplash.com/Sebastian Pena Lambarri)

Dilansir laman resmi Henley & Partners Passport Index 2026 pada Senin (16/2/2026), paspor Indonesia menduduki peringkat ke-62 di dunia, lho. Berdasarkan data indeks tersebut, paspor Indonesia berhasil mencetak rekor baru di awal tahun ini. Sebelumnya, peringkat paspor Indonesia hanya berkisar di 68—70 sejak 2018 lalu.

Berdasarkan peringkat tersebut, kekuatan paspor Indonesia terus menguat meski belum bisa menyusul Singapura dan Malaysia yang berada di peringkat 10 besar paspor terkuat di dunia. Paspor Indonesia saat ini setara dengan dua negara di Afrika, yakni Maroko dan Eswatini, yang memiliki akses bebas visa ke 72 negara.

2. Paspor Indonesia peringkat ke-6 di Asia Tenggara

ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/aji farid widiyatmono)

Tak hanya itu, berdasarkan data Henley & Partners Passport Index 2026, paspor Indonesia berada di peringkat ke-6 di Asia Tenggara (ASEAN). Sementara Singapura telah memegang posisi teratas secara konsisten setidaknya selama tiga tahun berturut-turut sejak 2024 hingga saat ini.

Paspor Indonesia memang masih jauh tertinggal daripada Singapura dan Malaysia. Namun, negara agraris ini berada di atas Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar. Peringkat ini mencerminkan kekuatan hubungan diplomatik dan kepercayaan internasional pada Indonesia.

3. Daftar negara yang dapat diakses paspor Indonesia tanpa visa

ilustrasi visa (unsplash.com/Global Residence Index)

Paspor Indonesia yang perlahan-lahan menguat telah memberikan keuntungan bagi pemegangnya atau Warga Negara Indonesia (WNI) saat bepergian ke luar negeri. Berikut 72 negara yang dapat diakses oleh paspor Indonesia tanpa visa saat ini, seperti dilansir laman resmi Henley & Partners Passport Index 2026.

  1. Albania

  2. Angola

  3. Armenia

  4. Azerbaijan

  5. Barbados

  6. Belarus

  7. Brazil

  8. Brunei Darussalam

  9. Burundi

  10. Kamboja

  11. Kepulauan Tanjung Verde

  12. Chili

  13. Kolumbia

  14. Kepulauan Komoro

  15. Kepulauan Cook

  16. Djibouti

  17. Dominika

  18. Ekuador

  19. Etiopia

  20. Fiji

  21. Guinea-Bissau

  22. Guyana

  23. Haiti

  24. Hong Kong

  25. Iran

  26. Jepang

  27. Yordania

  28. Kazakhstan

  29. Kenya

  30. Kiribati

  31. Kirgistan

  32. Laos

  33. Makau

  34. Madagaskar

  35. Malaysia

  36. Maladewa

  37. Mali

  38. Kepulauan Marshall

  39. Mauritius

  40. Mikronesia

  41. Maroko

  42. Mozambik

  43. Myanmar

  44. Namibia

  45. Nepal

  46. Nikaragua

  47. Niue

  48. Kepulauan Palau

  49. Oman

  50. Peru

  51. Filipina

  52. Qatar

  53. Rwanda

  54. Samoa

  55. Serbia

  56. Seychelles

  57. Sierra Leone

  58. Singapura

  59. Sri Lanka

  60. St. Kitts dan Nevis

  61. Saint Vincent dan Grenadines

  62. Suriname

  63. Tajikistan

  64. Tanzania

  65. Thailand

  66. Gambia

  67. Timor-Leste

  68. Turki

  69. Tuvalu

  70. Uzbekistan

  71. Vietnam

  72. Zimbabwe

Namun, pemegang paspor Indonesia tetap harus mengurus Visa on Arrival (VoA) untuk ke beberapa negara, seperti Kirgistan, Maladewa, hingga Zimbabwe. Karena itu, jangan lupa mengecek informasi soal aturan kunjungan di laman resmi imigrasi negara tujuan, ya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team