- Albania,
- Angola: 30 hari,
- Barbados: 90 hari,
- Belarus: 30 hari
- Brazil: 30 hari,
- Brunei Darussalam: 14 hari,
- Kamboja: 30 hari,
- Chile: 90 hari,
- Kolombia: 90 hari,
- Dominika: 21 hari,
- Ekuador: 90 hari,
- Fiji: 120 hari,
- Gambia: 90 hari,
- Guyana: 30 hari,
- Haiti: 90 hari,
- Hong Kong: 30 hari,
- Iran: 15 hari,
- Kazakhstan: 30 hari,
- Kiribati: 90 hari,
- Laos: 30 hari,
- Makau: 30 hari,
- Malaysia: 30 hari,
- Mali: 30 hari,
- Mikronesia: 30 hari,
- Maroko: 90 hari,
- Myanmar: 14 hari,
- Namibia: 30 hari,
- Palestina,
- Peru: 180 hari,
- Filipina: 30 hari,
- Rwanda: 90 hari,
- Serbia: 30 hari,
- Singapura: 30 hari,
- St. Vincent and the Grenadines: 90 hari,
- Tajikistan: 30 hari,
- Thailand: 60 hari,
- Timor-Leste: 30 hari,
- Tunisia: 90 hari,
- Turki: 30 hari,
- Uzbekistan: 30 hari,
- Venezuela: 90 hari,
- Vietnam: 30 hari.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2026

- Per 7 Januari 2026, berdasarkan Global Passport Power Rank 2026 (Passport Index), paspor Indonesia punya mobility score 91 dan berada di peringkat 60, yang berarti WNI bisa mengakses sekitar 92 negara/wilayah lewat skema bebas visa, eVisa, Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA).
- Komposisinya: 43 negara bebas visa, 43 negara melalui eVisa/VoA, dan 5 negara memakai eTA; sementara sekitar 106 negara masih mewajibkan visa reguler.
- Bebas visa mencakup banyak destinasi populer dengan durasi bervariasi, misalnya Thailand (60 hari), Peru (180 hari), Fiji (120 hari), Singapura (30 hari), Malaysia (30 hari), Vietnam (30 hari), dan lainnya.
- Teks juga menjelaskan perbedaan skema: VoA diurus saat tiba di negara tujuan, eVisa diajukan online dan dibawa saat kedatangan (beberapa negara menyediakan keduanya), sedangkan eTA adalah izin perjalanan elektronik yang wajib diajukan sebelum berangkat; contoh negara eTA untuk WNI di daftar tersebut mencakup Jepang, Kenya, Seychelles, Saint Kitts and Nevis, dan Cote d’Ivoire
Tahun Baru 2026 menjadi waktu yang seru untuk liburan ke berbagai negara di dunia. Berdasarkan data Global Passport Power Rank 2026 yang dibagikan oleh Passport Index, paspor Indonesia memiliki mobility score 91 dan posisi ke-60 dalam Passport Power Rank per 7 Januari 2026. Hal ini berarti WNI dapat bepergian ke 92 negara dan wilayah di dunia melalui beberapa skema, yaitu bebas visa, Electronic Visa (eVisa), Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA).
Dari data tersebut, sebanyak 43 negara memberikan akses bebas visa bagi, 43 negara menerapkan kebijakan Electronic Visa dan Visa on Arrival, serta 6 negara menggunakan skema Electronic Travel Authorization atau izin perjalanan elektronik bagi WNI. Sementara itu, sekitar 106 negara masih mewajibkan pengajuan visa reguler bagi pemegang paspor Indonesia.
Kira-kira, negara mana saja yang dapat diakses oleh pemegang paspor Indonesia dengan skema bebas visa, eVisa, VoA, atau eTA? Simak informasinya di bawah ini, yuk!
Table of Content
1. Daftar negara bebas visa untuk Paspor Indonesia 2026

Berikut daftar negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI atau pemegang paspor Indonesia berserta durasi tinggal yang diizinkan, antara lain:
2. eVisa dan Visa on Arrival (VoA)

Visa on Arrival merupakan visa yang dapat diurus langsung setibanya di bandara atau pelabuhan negara tujuan. WNI atau pemegang paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa dari Indonesia. Cukup mengisi formulir, menunjukkan dokumen pendukung, dan membayar biaya tertentu saat kedatangan di loket yang disediakan.
Sementara itu, Electronic Visa atau eVisa diajukan secara daring untuk mendapatkan izin masuk ke suatu negara. Visa yang sudah disetujui akan dikirimkan melalui email untuk dicetak, lalu ditunjukkan saat kedatangan. Beberapa negara memiliki kebijakan VoA dan eVisa sekaligus untuk pemegang paspor Indonesia, sehingga WNI dapat memilih salah satunya.
Berikut daftar negara yang memberikan layanan Visa on Arrival dan Electronic Visa untuk paspor Indonesia 2026, di antaranya:
- Armenia: 120 hari (eVisa dan VoA),
- Azerbaijan: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Bangladesh: 30 hari (VoA),
- Bolivia (eVisa),
- Burundi: 30 hari (eVisa dan VoA),,
- Comoros: 45 hari (dan VoA),
- Democratic Republic of Congo: 7 hari (eVisa),
- Kuba: 90 hari (eVisa),
- Djibouti: 90 hari (eVisa dan VoA),
- Equatorial Guinea (eVisa),
- Ethiopia: 90 hari (eVisa dan VoA),
- Gabon: 90 hari (eVisa)
- Guinea: 90 hari (eVisa),
- Guinea-Bissau: 90 hari (VoA),
- India: 30 hari (eVisa)
- Yordania: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Kyrgyzstan: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Madagaskar: 90 hari (eVisa dan VoA),
- Malawi: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Maldives: 30 hari (VoA),
- Marshall Islands: 90 hari (VoA),
- Mauritania: 90 hari hari (eVisa),
- Mauritius: 60 hari (VoA),
- Mozambique: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Nepal: 150 hari (eVisa dan VoA),
- Nikaragua: 30 hari (VoA),
- Nigeria: 90 hari (eVisa)
- Oman: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Pakistan: 30 hari (VoA),
- Palau: 30 hari hari (VoA),
- Papua Nugini: 60 hari (eVisitor),
- Qatar: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Rusia: 30 hari (eVisa),
- Samoa: 90 hari (VoA),
- Sierra Leone: 30 hari hari (eVisa dan VoA),
- Sudan Selatan: 90 hari (eVisa,
- Sri Lanka: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Tanzania (eVisa dan VoA),
- Togo: 15 hari (eVisa),
- Tuvalu: 30 hari (VoA),
- Uganda (eVisa),
- Ukraina (eVisa),
- Zimbabwe: 90 hari (eVisa dan VoA).
3. Electronic Travel Authorization (eTA)

Electronic Travel Authorization (eTA) merupakan izin perjalanan elektronik yang harus diajukan secara daring sebelum keberangkatan. Pemohon diwajibkan mengisi data pribadi dan informasi perjalanan melalui sistem yang disediakan, kemudian menunggu persetujuan dari otoritas negara tujuan. Berikut negara yang menerapkan sistem eTA untuk Indonesia, yaitu:
- Cote d'Ivoire (Ivory Coast): 90 hari (pre-enrollment),
- Jepang: 15 hari (visa waiver registration),
- Kenya: 90 hari (eTA),
- Saint Kitts and Nevis: 90 hari (eTA),
- Seychelles: 90 hari (tourist registration),
- Suriname: 90 hari (tourist card).
Informasi tentang daftar negara yang bisa dikunjungi WNI dengan skema bebas visa, eVisa, VoA, atau eTA ini membuka jalanmu untuk traveling. Mau liburan ke mana dulu, nih?

















