Ketika berbicara tentang perjalanan internasional, visa merupakan salah satu dokumen paling penting yang perlu dimiliki setiap orang. Visa merupakan izin resmi yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang memungkinkan seseorang untuk masuk, tinggal, atau bekerja di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Ada berbagai jenis visa yang tersedia, masing-masing dengan tujuan dan persyaratannya sendiri, mulai dari visa turis hingga visa kerja. Nah, salah satu jenis visa yang sedang banyak diperbincangkan adalah Golden Visa.
Golden Visa adalah dokumen yang menawarkan izin tinggal kepada orang yang ingin melakukan investasi di suatu negara. Hal ini tidak hanya memberikan akses untuk tinggal di negara tersebut, tetapi juga berbagai keuntungan lain.
Ada pun tujuan pemberlakuan kebijakan Golden Visa ini adalah mendukung peningkatan perekonomian di Indonesia, melalui peran dan investor asing yang berkualitas.
Lantas, bagaimana cara membuat Golden Visa di Indonesia? Melansir dari situs resmi kemenkumham.go.id, berikut syarat agar mendapatkan Golden Visa beserta biaya, keuntungan, dan mekanismenya.