Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Terbaru Masuk Thailand, Harus Isi Visa Elektronik

ilustrasi wisata Thailand (pexels.com/Erik Karits)

Thailand masih menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia untuk liburan sampai saat ini. Namun, ada kabar terbaru yang perlu kamu tahu sebelum terbang ke Negeri Gajah Putih ini.

Tahun depan, tepatnya pada Juni 2025, para pelancong wajib mengisi Electronic Travel Authorization (ETA) sebagai salah satu syarat masuk ke Thailand. Syarat tersebut berlaku untuk pelancong dari 93 negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa untuk masuk ke Thailand.

Namun, ada pengecualian bagi wisatawan yang berasal dari Kamboja, Laos, dan Malaysia, mereka tidak perlu mengajukan ETA. Pengecualian juga berlaku bagi pemegang paspor diplomat.

Kamu pasti bertanya-tanya apa itu ETA dan bagaimana cara mengisinya? Berikut informasi lengkap tentang ETA dan cara mengisinya, supaya perjalananmu ke Thailand tetap lancar tanpa hambatan!

Akan diberlakukan pada Juni 2025

Ilustrasi suasana di waiting area bandara (unsplash.com/Paul Flatten)

Electronic Travel Authorization (ETA) merupakan visa elektronik Thailand yang wajib diisi 24 jam sebelum kedatangan ke Thailand. Wisatawan harus mengisinya melalui situs resmi visa elektronik Thailand. Setelah disetujui, kamu bisa langsung melalui imigrasi Thailand dengan memindai kode QR. 

Dilansir dari situs resmi Thai Embassy, turis yang memperoleh ETA untuk masuk ke Thailand memiliki batas waktu tinggal yang sama dengan kebijakan bebas visa, yakni maksimal 60 hari di Thailand dan dapat memperpanjang masa tinggalnya hingga maksimal 30 hari melalui kantor imigrasi.

Walaupun secara teknis bukan visa, ETA akan bertindak sebagai pemeriksaan keamanan terintegrasi, serupa dengan program ETIAS untuk negara-negara Schengen. ETA diharapkan dapat meningkatkan keamanan, mencegah migrasi ilegal, dan memantau risiko kesehatan.

Selain itu, implementasi kebijakan ini memungkinkan pemerintah Thailand mengelola pengunjung dari luar negeri dengan lebih efisien, tetapi juga memungkinkan wisatawan memasuki Thailand melalui sistem otomatis. Diharapkan hal ini akan menghemat waktu para turis saat akan keluar bandara.

Lantas, bagaimana cara mengajukan ETA Thailand?

ETA akan diperkenalkan bersamaan dengan sistem e-Visa Thailand, di mana diharapkan akan terintegrasi ke dalam platform pengajuan aplikasi online tunggal pada Juni 2025.

Dilansir dari situs resmi Thai E-Visa, berikut langkah-langkah mengajukan ETA Thailand secara online.

  1. Buat akun. Pertama, buatlah akun di situs resmi visa elektronik Thailand, yakni https://thaievisa.go.th. Isi informasi yang diperlukan dan buat kata sandi yang aman.
  2. Isi formulir aplikasi. Setelah membuat akun, lengkapi formulir aplikasi ETA dengan informasi pribadimu, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor paspor, dan tujuan kunjungan ke Thailand.
  3. Unggah dokumen pendukung. Selanjutnya, unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti salinan paspor, foto identitas, dan bukti tiket pesawat atau rencana perjalanan.
  4. Tunggu proses ETA. Selanjutnya, kamu perlu menunggu proses pengajuan ETA  diproses. Waktu pemrosesan dapat bervariasi. Jadi, pastikan untuk memeriksanya secara berkala. 
  5. Konfirmasi ETA. Setelah ETA disetujui, kamu akan menerima konfirmasi ETA melalui email. Pastikan untuk mencetak atau menyimpan salinan konfirmasi ini sebagai bukti saat memasuki Thailand.

Untuk mengajukan ETA Thailand, kamu tidak perlu membayar biaya apa pun alias gratis. Namun, perlu diketahui bahwa ETA hanya berlaku untuk satu kali masuk.

Artinya, setiap mau masuk ke Thailand, kamu perlu mengajukan ETA melalui situs resmi visa elektronik Thailand dalam waktu 24 jam sebelum kedatangan.

Demikian informasi terkait syarat masuk Thailand bagi warga negara asing yang akan berlaku pada Juni 2025. Bagi kamu yang merencanakan liburan ke Thailand, simpan informasi di atas, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
Fina Wahibatun Nisa
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu
Follow Us