Kebijakan yang diberikan oleh International Air Transports Association (IATA) yaitu suatu organisasi perdagangan internasional meliputi maskapai penerbangan dunia menyatakan bahwa ibu hamil dapat menggunakan pesawat selama mempertimbangkan riwayat kesehatan dan kehamilan sebelumnya. Kemudian yang tidak kalah penting yaitu kehamilan kembar akan beresiko tinggi menggunakan pesawat dan juga usia kehamilan.
Pada umumnya usia kehamilan yang paling aman untuk ibu hamil naik pesawat adalah memasuki trimester dua (usia kandungan 16 - 24 minggu), namun setiap maskapai mempunyai ketentuan-ketentuan yang berbeda mengenai penumpang yang sedang hamil moms. Oleh karena itu sebelum Mommy memesan tiket sebaiknya cek dulu ketentuan yang diberikan setiap maskapai seperti yang telah dirangkum di bawah ini agar perjalannnya nyaman tanpa hambatan: