Cek Fakta: Pemerintah Tanggung JKN 96,8 Juta Masyarakat Miskin?

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengungkap pemerintah menanggung asuransi kesehatan 96,8 juta masyarakat miskin dan rentan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu dia sampaikan dalam pidato nota keuangan RAPBN 2026 dalam Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD RI 2025 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Setiap tahun pemerintah menanggung sepenuhnya biaya asuransi kesehatan bagi 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan retan," ujar Prabowo.
Hal senada disampaikan pernah disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (15/7/2025). Dia menyatakan pemerintah telah membantu JKN 96,8 juta masyarakat kategori miskin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Sebanyak 96,8 juta orang di-cover iuran BPJS Kesehatannya oleh pemerintah, masuk kategori PBI. Ini adalah orang-orang termiskin desil 1-4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional)," katanya dikutip ANTARA.
Budi juga memaparkan, penerimaan iuran segmen PBI mendominasi penerimaan JKN, sebesar 29 persen pada 2024, dan peserta segmen PBI menduduki kunjungan tertinggi kedua di fasilitas kesehatan sampai dengan Mei 2025.
"Dalam setahun, ada 14,02 juta kunjungan dari penerima PBI yang besarnya sekitar 96 juta. Sebanyak 14,02 juta ini mengunjungi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 12,18 juta rawat jalan, dan 1,84 juta rawat inap," ujar dia.
Budi menyatakan, hingga Juni 2025, realisasi anggaran iuran PBI JKN sebesar 49,8 persen, atau Rp23,15 triliun. Jumlah peserta per Juni 2025 ada 96.282.139 jiwa, dengan jumlah pembayaran Rp3,84 miliar (berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN). Sementara pagu anggaran iuran PBI JKN tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp46,4 triliun.
Berdasarkan data tersebut, pernyataan Prabowo soal tanggungan asuransi kesehatan 96,8 juta masyarakat miskin dan rentan adalah benar atau sesuai fakta.