Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kisah Harita Nickel Olah Kualitas Air Berstandar Internasional IRMA

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.54.21 (2).jpeg
Kawasan industri Harita Nickel di Pulau Obi. (IDN Times/Uni Lubis)
Intinya sih...
  • IRMA selalu menunjuk asesor pihak ketiga yang independen dalam setiap auditnya
  • Harita Nickel klaim, audit IRMA penting untuk memenuhi standar internasional dan mendukung transisi energi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

IDN Times, Pulau Obi – Di kolam raksasa yang bentuknya tak beraturan, memanjang, air berwarna hijau mengalir. Dari pinggiran kolam sendimen di kawasan industri Harita Nickel, kita bisa melihat bayang-bayang dasar pasir.  Di bagian lain, ada rumpun pohon bakau bak semak liar tumbuh di tengah kolam. 

“Kondisi kualitas air di kolam sendimen Tuguraci 2 ini dimonitor secara real time, setiap waktu, oleh kementerian lingkungan hidup,” kata Tonny Gultom, direktur Health Safety and Environmental PT Trimegah Bangun Persada, Tbk, atau dikenal dengan Harita Nickel. 

Udara di kawasan industri Harita Nickel yang terletak di Pulau Obi, tepatnya di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara itu, terasa sejuk saat IDN Times berkunjung ke sana, Jumat (22/08/2025).  Cuacanya mendung, sempat hujan rintik meski akhirnya tak jadi turun. Padahal, biasanya hawa panas menyergap 23 ribu karyawan yang bekerja di kawasan industri nikel seluas 11.500 hektare itu.

Kondisi air di kolam pengendalam Tuguraci 2, menurut data yang terpampang di sana, dianggap aman untuk dialirkan ke laut.  “Kita lihat bahwa di sini kadar pH-nya justru menunjukkan ada di angka basa, bukan asam.  Karena memang kami tidak menggunakan asam saat perlakuan terhadap air run off yang ditampung di kolam Tuguraci 1, yang kita lihat sama-sama, warganya sangat keruh coklat kemerahan kental,” ujar Tonny lagi.

Untuk menjaga kualitas air yang keluar dari proses yang terjadi di kawasan tambang itu, Harita Nickel menyediakan total 52 kolam, 35 di antaranya di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada, Tbk. Kolam terbesar, Tuguraci 2, memiliki kapasitas penampungan air sebanyak 924.000m3.  Total luasan kolam penampungan air adalah 43 hektar.

“Pengelolaan air endapan ini, mungkin yang terbesar di industri pertambangan.  Bahkan, para auditor yang ditugaskan oleh IRMA terkesan dengan upaya ini,” ujar Tonny.

 

1. Harita Nickel perusahaan pertama  di Indonesia jalani proses audit proses pertambangan oleh IRMA

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.56.29.jpeg
Tonny Gultom, direktur Health Safety and Environmental PT Trimegah Bangun Persada, Tbk, atau dikenal dengan Harita Nickel. (IDN Times/Uni Lubis)

Pada tanggal 15-23 April 2025, SCS Global Services (SCS)  mengunjungi area operasi penambangan dan pemrosesan nikel di Harita Nickel, untuk melakukan tahap penilaian lokasi oleh pihak ketiga yang independen atas penugasan dari Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

Inisiatif untuk Jaminan Pertambangan yang Bertanggung Jawab (IRMA) didirikan oleh koalisi berbagai pemangku kepentingan, bukan oleh satu individu. IRMA didirikan pada tahun 2006 oleh sebuah kelompok yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat terdampak, perusahaan pertambangan, serikat pekerja, dan pelaku usaha yang menggunakan mineral dan logam. Situs resmi IRMA menyebutkan misinya adalah untuk mempromosikan praktik pertambangan yang bertanggung jawab secara global dengan mengembangkan standar dan sistem verifikasi untuk menilai kinerja sosial dan lingkungan di lokasi tambang.

“Kami ingin memenuhi standar internasional, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan pemangku kepentingan, mulai dari pemberi pinjaman, pembeli,  pengguna produk bahkan publik.  Produk kami misalnya, digunakan industri otomotif di negara lain. Mereka bertanya juga karena menemukan jejak nikel dari Pulau Obi,” papar Tonny. Harita Nickel jadi perusahaan pertama di Indonesia yang menjalani audit oleh IRMA.

2. IRMA selalu menunjuk asesor pihak ketiga yang independen dalam setiap auditnya

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.54.22.jpeg
Kawasan industri Harita Nickel di Pulau Obi. (IDN Times/Uni Lubis)

Pemeriksaan lapangan oleh SCS itu menyusul keputusan Harita Nickel, yang pada bulan Oktober 2024, mengumumkan komitmennya untuk diaudit secara independen oleh IRMA atas operasi penambangan dan pemrosesan  di area  kerja mereka di Pulau Obi.

Setelah selesai, hasil penilaian IRMA akan menghasilkan laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan di situs web IRMA. Laporan ini akan menjelaskan bagaimana SCS menilai operasi Harita Nickel terhadap masing-masing dari 400 lebih  persyaratan Standar IRMA untuk Penambangan yang Bertanggung Jawab, dan mengapa SCS memberikan skor tersebut. Laporan tersebut juga akan menetapkan tingkat pencapaian keseluruhan: Transparansi IRMA, IRMA 50, IRMA 75, atau IRMA 100.

Harita Nickel dapat menggunakan informasi ini tentang dampak lingkungan dan sosial dari operasinya untuk meningkatkan praktiknya. Pemangku kepentingan lain, khususnya masyarakat yang terdampak, dapat menggunakan laporan audit ini untuk bekerja sama dengan Harita Nickel dan pihak lain secara lebih setara guna meningkatkan praktik pertambangan dengan cara yang paling bermanfaat bagi mereka.

Selama SCS berada di lokasi, mereka mengumpulkan umpan balik dari para pemangku kepentingan setempat – siapa pun yang secara langsung atau tidak langsung terdampak oleh tambang — termasuk anggota masyarakat, pekerja tambang, dan pejabat pemerintah. Tim SCS juga  memeriksa operasi dan fasilitas terkaitnya.  “Selama di lokasi, mereka mengecek dan mewawancarai banyak pihak, baik karyawan, ahli, maupun masyarakat di sekitar tambang.  Mereka tidak mau kami dampingi, karena harus kerja secara independen,” kata Tonny

3. Harita Nickel adalah korporasi pertama di Indonesia yang bersedia diaudit IRMA

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.54.21.jpeg
Kawasan industri Harita Nickel di Pulau Obi. (IDN Times/Uni Lubis)

“Dengan mengajukan diri agar operasi pertambangannya untuk diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global yang paling ketat di dunia, Harita Nickel menjadi contoh mengenai transparansi operasional pertambangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia,” ucap Direktur Eksekutif IRMA, Aimee Boulanger, Oktober 2024, saat komitmen ini diumumkan.

Dalam proses audit, Harita diwajibkan memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan yang terdampak yang dapat mereka gunakan untuk berinteraksi dengan perusahaan mengenai cara bagaimana mendorong agar pertambangan mereka lebih bertanggung jawab.  Korporasi menganggap langkah ini penting Ini menunjukkan  peran nikel dalam mendukung transisi energi, dan permintaan dari pembeli di hilir untuk mendapatkan nikel yang ditambang secara lebih bertanggung jawab, khususnya untuk sektor otomotif dan energi terbarukan.

Data per September 2024 menyebutkan bahwa industri pertambangan nikel Harita memperkerjakan 22 ribu karyawan, di mana 85 persen adalah warga negara Indonesia dan dari jumlah itu, 45 persen berasal dari warga Maluku Utara.  Total investasinya sebesar Rp 75 triliun.

4. Harita Nickel klaim, audit IRMA penting untuk memenuhi standar internasional

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.54.21 (1).jpeg
Kawasan industri Harita Nickel di Pulau Obi. (IDN Times/Uni Lubis)

"Komitmen Harita Nickel untuk menjalani audit IRMA yang ketat mencerminkan dedikasi mereka terhadap praktik penambangan yang bertanggung jawab di Indonesia. Kami sangat mengapresiasi inisiatif mereka, yang tidak hanya menjadi tolok ukur bagi industri, tetapi juga mendukung visi pemerintah untuk sektor pertambangan yang lebih transparan serta bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial. Upaya ini menggarisbawahi pentingnya penyelarasan industrialisasi nasional dengan standar global, memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan kita,” kata Septian Hario Seto, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, saat itu.

Dalam laman resmi IRMA< dicantumkan pula komitmen perusahaan. “Kami ingin para pembeli kami yakin bahwa mereka membeli nikel yang didapatkan secara bertanggung jawab,” kata Roy Arman Arfandy, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada, Tbk.  Dia mengatakan,

"Dengan menjalani audit IRMA yang independen, kami bertujuan untuk menyelaraskan operasi kami dengan praktik terbaik dan mengidentifikasi ruang untuk perbaikan yang berkelanjutan bersama dengan para pemangku kepentingan terdampak dan pemegang hak terkait. Kami berkomitmen untuk melakukan penyelarasan dengan standar internasional untuk penambangan yang bertanggung jawab dalam jangka panjang.”

Audit IRMA termasuk dalam :  (1) standar pertambangan sukarela yang menjelaskan praktik terbaik untuk melindungi masyarakat dan lingkungan, (2) proses penjaminan untuk mengukur tambang terhadap standar tersebut, dan (3) organisasi yang dikelola secara setara oleh perwakilan dari enam sektor pemangku kepentingan yang terdampak – masyarakat, buruh terorganisasi, LSM, keuangan, pembeli, dan perusahaan pertambangan — yang mengendalikan standar dan proses jaminan. Lewat proses ketat yang tata kelolanya sudah diakui secara global,  IRMA memberikan masyarakat kekuatan yang sama dengan perusahaan pertambangan, dan kepentingan nonkomersial memiliki kekuatan yang sama dengan kepentingan komersial.

Harita Nickel memiliki izin pertambangan yang memulai operasinya di tahun 2010. Melalui anak perusahaan dan afiliasinya, Harita Nickel telah mengoperasikan smelter bijih nikel kadar tinggi (saprolit) sejak tahun 2017, fasilitas pemurnian bijih nikel kadar rendah (limonit) sejak tahun 2021, dan fasilitas produksi nikel sulfat dan kobalt sulfat sejak tahun 2023. Semua fasilitas ini berlokasi di dua wilayah konsesi pertambangan aktif Harita Nickel. Harita Nickel memproduksi bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik – dengan memproses dan memurnikan bijih nikel kadar rendah (limonit) menggunakan teknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), yang kemudian diproses lebih lanjut menjadi nikel sulfat (NiSO4) dan kobalt sulfat (CoSO4).

SCS Global Services, firma audit independen yang disetujui IRMA mengundang anggota masyarakat yang terkena dampak, pejabat publik, perwakilan tenaga kerja, atau pihak berkepentingan lainnya diundang untuk menyampaikan komentar sejak proses dilakukan melalui situs mereka.  Semua bisa disampaikan termasuk mengenai bagaimana lokasi tambang mengelola dampaknya terhadap lingkungan termasuk udara, air, limbah, gas rumah kaca, dan ekosistem; bagaimana tambang mendukung tenaga kerja mereka; dan bagaimana tambang berinteraksi dengan masyarakat sekitar, dan bagaimana hal itu berdampak pada kehidupan dan lingkungan.

Share
Topics
Editorial Team
Uni Lubis
EditorUni Lubis
Follow Us