Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

12 Negara Paling Ramah Pajak Kripto 2025, Ada Indonesia?

ilustrasi kripto (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kripto (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Jerman memberikan kebebasan pajak untuk penjualan kripto yang disimpan lebih dari 12 bulan, menarik bagi investor jangka panjang.
  • El Salvador menghapus pajak untuk transaksi kripto dan sedang membangun Bitcoin City, menarik minat miner dan startup.
  • Uni Emirat Arab tidak memberlakukan pajak penghasilan maupun capital gain dari kripto, menjadi pusat aktivitas kripto dunia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Dunia kripto terus berkembang pesat, dan salah satu isu terbesar yang sering jadi perhatian investor adalah soal pajak. Di banyak negara, keuntungan dari jual-beli kripto diperlakukan layaknya aset biasa yang kena pajak, bahkan bisa mencapai puluhan persen.

Kondisi ini tentu membuat banyak orang merasa “kurang merdeka” padahal kripto digadang-gadang sebagai simbol kebebasan finansial.

Namun, tidak semua negara berpikir sama. Sejumlah negara justru memilih untuk memberikan kelonggaran, bahkan sampai menetapkan bebas pajak untuk aset digital. Menariknya lagi, beberapa negara besar di Eropa hingga Asia mulai menyesuaikan regulasinya agar ramah terhadap kripto.

Nah, berikut daftar 12 negara yang pada 2025 dikenal punya aturan paling ramah bagi pemilik maupun investor kripto.

1. Jerman

ilustrasi Jerman (Unsplash/Maheshkumar Painam)
ilustrasi Jerman (Unsplash/Maheshkumar Painam)

Mungkin mengejutkan, tapi Jerman justru jadi salah satu negara Eropa yang paling ramah pajak untuk kripto. Aturannya sederhana: jika kamu menyimpan aset digitalmu selama lebih dari 12 bulan, maka penjualannya tidak akan dikenakan pajak sama sekali.

Jadi, investor jangka panjang benar-benar diuntungkan oleh kebijakan ini. Selain itu, Jerman juga memberikan toleransi bagi transaksi jangka pendek. Selama keuntunganmu tidak melebihi 1.000 euro (sekitar Rp16 juta) dalam setahun, kamu tetap bebas pajak.

Di negara yang terkenal ketat dalam urusan perpajakan, aturan ini terasa sangat longgar. Tak heran banyak investor kripto Eropa yang melirik Jerman sebagai basis aktivitas mereka.

2. El Salvador

ilustrasi El Salvador (Unsplash/Niek Doup)
ilustrasi El Salvador (Unsplash/Niek Doup)

Sejak menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah, El Salvador sering disebut sebagai “surga Bitcoin”. Pemerintah bahkan melangkah lebih jauh dengan menghapus pajak untuk aktivitas berbasis teknologi, termasuk kripto. Itu berarti tidak ada pajak penghasilan, pajak capital gain, maupun pajak properti untuk transaksi kripto.

El Salvador juga sedang membangun Bitcoin City, sebuah kota dengan konsep futuristik yang ditenagai energi panas bumi. Semua aktivitas kripto di sana akan bebas pajak, sehingga menarik minat miner, startup, hingga nomad digital. Meski kebijakan ini masih diperdebatkan soal keberlanjutannya, langkah El Salvador tetap menjadi salah satu yang paling progresif di dunia.

3. Uni Emirat Arab (UAE)

Museum Masa Depan (Museum of the Future) yang terletak di Dubai, Uni Emirat Arab. (Unsplash/Ahmed Aldaie)
Museum Masa Depan (Museum of the Future) yang terletak di Dubai, Uni Emirat Arab. (Unsplash/Ahmed Aldaie)

UAE, khususnya Dubai dan Abu Dhabi, telah menjelma jadi salah satu pusat aktivitas kripto dunia. Individu tidak dikenakan pajak penghasilan maupun capital gain dari kripto. Bahkan sejak akhir 2024, pajak pertambahan nilai (VAT) juga tidak berlaku untuk perdagangan aset digital.

Meski ada pajak perusahaan sebesar 9 persen untuk korporasi besar, investor perorangan tetap aman dari beban pajak kripto. Ditambah lagi, regulasi yang jelas dan ekosistem bisnis yang mendukung membuat UAE jadi pilihan populer bagi perusahaan rintisan maupun investor global. Tak heran Dubai sering disebut sebagai “Crypto Capital” baru.

4. Portugal

ilustrasi Portugal (Unsplash/Francisco de Frias)
ilustrasi Portugal (Unsplash/Francisco de Frias)

Portugal terkenal sebagai destinasi favorit para pekerja remote, dan kebijakan pajak kriptonya menambah daya tarik itu. Untuk aset yang disimpan lebih dari 365 hari, keuntungan dari penjualannya bebas pajak. Artinya, investor jangka panjang bisa bernafas lega tanpa khawatir potongan dari otoritas pajak.

Meski begitu, pemerintah Portugal mulai memperketat aturan bagi transaksi jangka pendek. Keuntungan dari penjualan kripto yang dimiliki kurang dari setahun dikenakan pajak hingga 28 persen. Kendati demikian, bagi expat dan pensiunan yang masuk program NHR (Non-Habitual Resident), Portugal masih sangat menguntungkan sebagai basis kripto.

5. Swiss

ilustrasi Swiss (Unsplash/Alex Presa)
ilustrasi Swiss (Unsplash/Alex Presa)

Swiss memang punya reputasi lama sebagai pusat keuangan aman, dan hal ini juga berlaku untuk kripto. Investor individu bisa membeli dan menjual aset digital tanpa terkena pajak. Namun, aktivitas seperti staking, mining, atau bisnis kripto tetap dikenakan aturan pajak berbeda.

Dengan adanya Crypto Valley di Zug, Swiss menunjukkan keseriusannya untuk menjadi rumah bagi perusahaan blockchain. Ekosistem ini memberi sinyal bahwa Swiss melihat kripto bukan sekadar tren, melainkan bagian dari masa depan keuangan global.

6. Kepulauan Cayman

ilustrasi Kepulauan Cayman (Unsplash/Anju Ravindranath)
ilustrasi Kepulauan Cayman (Unsplash/Anju Ravindranath)

Sebagai pusat keuangan lepas pantai, Kepulauan Cayman sudah lama dikenal sebagai surga bebas pajak. Tidak ada pajak penghasilan, pajak capital gain, maupun pajak perusahaan. Bagi investor kripto, ini berarti keuntungan yang didapat bisa dinikmati sepenuhnya tanpa potongan.

Meski begitu, ada aturan yang tetap berlaku, yaitu penyedia layanan aset virtual harus mendaftar ke regulator. Namun, bagi investor individu, aturan ini tidak menambah beban. Kombinasi antara regulasi jelas dan nol pajak membuat Cayman selalu masuk daftar negara ramah kripto.

7. Malta

ilustrasi Malta (Unsplash/CALIN STAN)
ilustrasi Malta (Unsplash/CALIN STAN)

Malta sempat mencuri perhatian dengan branding sebagai “Blockchain Island.” Bagi investor yang lebih suka menyimpan aset dalam jangka panjang, Malta memberikan keuntungan besar karena keuntungan dari investasi kripto tidak dikenakan pajak.

Namun, aturan berbeda berlaku untuk trader aktif maupun bisnis kripto, yang tetap harus membayar pajak. Walaupun begitu, Malta tetap unggul karena punya regulasi yang jelas melalui Virtual Financial Assets Act. Jadi, ada kepastian hukum yang membuat investor merasa lebih aman.

8. Bermuda

ilustrasi Bermuda (Unsplash/Kinø)
ilustrasi Bermuda (Unsplash/Kinø)

Selain bebas pajak kripto, Bermuda juga menarik karena pemerintahnya menerima pembayaran pajak dalam bentuk stablecoin USDC. Hal ini menjadikan Bermuda salah satu negara pertama yang mengintegrasikan kripto langsung ke sistem fiskalnya.

Bagi investor individu, tidak ada pajak penghasilan maupun capital gain yang dikenakan pada kripto. Dengan regulasi Digital Asset Business Act, pemerintah tetap menjaga agar ekosistem kripto berjalan sehat tanpa membebani investor kecil.

9. Georgia

ilustrasi Georgia (Unsplash/Zura Narimanishvili)
ilustrasi Georgia (Unsplash/Zura Narimanishvili)

Nama Georgia mungkin jarang terdengar dalam percakapan soal kripto, tetapi negara ini sebenarnya sangat ramah terhadap investor. Pemerintah tidak menganggap keuntungan dari penjualan kripto sebagai “pendapatan domestik,” sehingga tidak ada pajak bagi investor perorangan.

Meski bisnis kripto masih dikenakan pajak tertentu, fleksibilitas yang diberikan pada individu membuat Georgia semakin populer di kalangan trader. Biaya hidup yang relatif rendah juga menjadikan negara ini alternatif menarik dibanding destinasi Eropa lainnya.

10. Kepulauan Virgin Britania (BVI)

ilustrasi Kepulauan Virgin Britania (Unsplash/Holger Woizick)
ilustrasi Kepulauan Virgin Britania (Unsplash/Holger Woizick)

BVI dikenal dengan istilah “tax neutral,” yang artinya tidak ada pajak untuk berbagai aktivitas, termasuk trading, mining, maupun staking kripto. Bagi investor yang mencari kebebasan penuh dari pajak, BVI adalah salah satu opsi paling bersih.

Tidak heran banyak perusahaan kripto dan hedge fund mendirikan basis di sini. Meski ukurannya kecil, pengaruh BVI dalam dunia keuangan global cukup besar berkat reputasinya sebagai wilayah yang pro-investor.

11. Malaysia

ilustrasi Malaysia (Unsplash/Putra Mahirudin)
ilustrasi Malaysia (Unsplash/Putra Mahirudin)

Malaysia mulai dilirik sebagai salah satu negara Asia yang ramah terhadap kripto. Untuk investor kasual, tidak ada pajak penghasilan maupun capital gain dari aset digital. Artinya, jika kamu hanya membeli dan menjual secara sesekali, keuntunganmu aman dari pajak.

Namun, bagi yang melakukan aktivitas bisnis seperti trading rutin, mining, atau staking, keuntungan tersebut akan diperlakukan sebagai pendapatan biasa dengan tarif pajak hingga 30 persen. Meski tidak sepenuhnya bebas pajak, fleksibilitas ini tetap menarik bagi investor ritel.

12. Singapura

ilustrasi Singapura (Unsplash/Joshua Ang)
ilustrasi Singapura (Unsplash/Joshua Ang)

Singapura punya pendekatan sederhana: tidak ada pajak capital gain, sehingga investor jangka panjang maupun trader biasa bebas dari beban pajak. Namun, aturan berubah bila aktivitas kripto sudah masuk kategori bisnis atau jika kamu menerima gaji dalam bentuk kripto. Dalam kasus itu, pajak tetap berlaku sebagai penghasilan.

Dengan stabilitas ekonomi, sistem hukum kuat, dan status sebagai hub finansial Asia, Singapura masih jadi salah satu lokasi paling ramah kripto. Tak heran banyak startup blockchain memilih berkantor pusat di negara ini.

Kebijakan pajak kripto memang sangat beragam dari satu negara ke negara lain. Ada yang benar-benar membebaskan tanpa syarat, ada juga yang memberikan insentif hanya bagi investor jangka panjang. Bagi trader maupun investor global, memahami perbedaan ini sangat penting agar tidak salah langkah.

Untuk Indonesia sendiri, transaksi kripto masih dikenakan pajak PPh final dan PPN, meski tarifnya relatif rendah dibanding negara-negara lain. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam mengatur ekosistem digital. Namun, daftar negara di atas bisa jadi inspirasi bahwa regulasi ramah pajak bukan hanya mungkin, tapi juga bisa mendorong inovasi finansial.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us