37 Narapidana Berisiko Tinggi Jawa Timur Dipindahkan ke Nusakambangan

- Pemindahan ini dilakukan untuk mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan lain. Pemindahan ini juga sebagai bagian upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk (berisiko tinggi) dapat berubah menjadi lebih baik.
- Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambanga Irfan menyebutkan, sebanyak 37 warga binaan pindahan dari wilayah Jawa Timur itu ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 37 warga binaan berisiko tinggi di Jawa Timur tiba di Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangana, pada Minggu (27/7/2025). Hasil asesmen penyidikan dan penyelidikan, mereka termasuk dalam kategori berisiko tinggi—mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya.
Pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.
“(Sebanyak) 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan. Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Kepala Kantor Ditjenpas Jawa Timur, Kadiono, dalam keterangan resminya.
1. Warga binaan berisiko tinggi diharapkan bisa berubah

Kadiono menjelaskan, pemindahan ini dilakukan untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. Ia juga menegaskan, pemindahan ini sebagai bagian upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk (berisiko tinggi) dapat berubah menjadi lebih baik.
Dia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas.
"Perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya," ujar dia.
2. Ditempatkan di Lapas Supermaksimum Nusakambangan

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambanga Irfan menyebutkan, sebanyak 37 warga binaan pindahan dari wilayah Jawa Timur itu ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi— Lapas Supermaksimum Nusakambangan.
Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus sesuai tingkat risiko, dan asesmen perubahan selama di Nusakambangan.
“Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat, dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan saat menerima pemindahan warga binaan tersebut.
3. Ada 1.100 warga binaan berisiko tinggi di Nusakambangan

Ia mengingatkan, redistribusi warga binaan risiko tinggi ini merupakan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kini, hampir 1.100 warga binaan berisiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Adapun, warga binaan yang dipindah ke Nusakambangan adalah narapidana yang terjerat kasus narkoba hingga terorisme.
“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah pemasyarakatan,” ujar dia.