4 Pulau Diputuskan Milik Aceh, Komisi II: Turunkan Tensi Jakarta-Aceh

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai, keputusan Presiden RI Prabowo Subianto sangat tepat setelah memutuskan 4 pulau yang disengketakan akhirnya menjadi milik Aceh.
Rifqi sapaan akrabnya, mengatakan keputusan ini menurunkan kemungkinan munculnya tensi Jakarta-Aceh akibat polemik ini. Menurut dia, Prabowo mampu menjaga integrasi nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Presiden telah dengan baik menjaga integrasi nasional menjaga keutuhan NKRI sekaligus menurunkan kemungkinan tingginya tensi antara jakarta dan aceh akibat polemik 4 pulau ini," kata Rifqi kepada IDN Times, Selasa (17/6/2025).
Di sisi lain, dia mengatakan, Presiden Prabowo juga sangat memperhatikan seluruh dokumen geografis, sejarah, sosiologis dan perundang-undangan tentang provinsi Aceh terkait 4 pulau tersebut
Seebagai Ketua Komisi II DPR RI, ia telah memberikan kepercayaan dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo yang mengambil alih tanghung jawab polemik 4 pulau yang menjadi sengketa antara Sumut dan Aceh.
"Ketika hari ini beliau memutuskan 4 pulau tsb masuk ke dalam yurisdiksi teritorial aceh maka saya kira presiden telah memperhatikan dua hal yg sejak awal kami minta perhatikan dalam pengambilan keputusan ini," kata dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang tetap milik Aceh.