57 Napi Risiko Tinggi Kepri Dipindah ke Nusakambangan

- 57 napi high risk Kepri dipindah ke Nusakambangan
- Berasal dari tiga lapas berbeda di Kepri, sudah lebih dari 1.000 warga binaan dipindahkan
- Pemindahan sejalan dengan atensi akselerasi Kementerian Imigrasi untuk membersihkan lapas dan rutan dari pelanggaran
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 warga binaan dengan kategori risiko tinggi Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Keputusan ini diambil karena pelanggaran yang mereka lakukan.
Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, Irfan, menyebutkan, 57 warga binaan tersebut diterima di Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025) pukul 21.30 WIB. Pihak berwenang kemudian melakukan administrasi penerimaan sesuai SOP.
1. Berasal dari tiga lapas berbeda

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Aris Munandar, mengatakan warga binaan yang dipindahkan berasal dari tiga Lapas di wilayah Kepri. Ketiga lapas tersebut adalah Kelas IIA Batam, Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Narkotika Tanjung Pinang.
"Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Aris.
2. Sudah lebih dari 1.000 warga binaan dipindahkan

Ini bukan pertama kalinya warga binaan kategori risiko tinggi dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan. Lebih dari 1.000 warga binaan sudah menjalani prosedur serupa.
"Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan, untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum," kata Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis.
3. Sejalan dengan atensi akselerasi Kementerian Imigrasi

Pemindahan warga binaan high risk yang telah melakukan pelanggaran, disebut sebagai salah satu upaya progresif untuk membersihkan lapas dan rutan dari pelanggaran. Hal ini sejalan dengan yang menjadi atensi akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Zero Narkoba dan HP.
"Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan HP," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.