650 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Lodaya, Petugas Hampir Ditabrak

- Operasi Patuh Lodaya mencatat 650 pelanggaran lalu lintas selama empat hari, dengan enam pelanggaran terbanyak termasuk kendaraan tanpa pelat nomor dan melawan arus.
- Sebanyak 15 kendaraan diamankan karena pelanggaran serius, syarat pengambilannya termasuk STNK yang masih berlaku dan menukar knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kantor Polres Bogor.
- Insiden serius di Citeureup menyebabkan seorang pengendara motor hampir menabrak petugas saat diberhentikan, akibatnya kendaraan akan ditahan sampai ada putusan pengadilan.
Bogor, IDN Times - Operasi Patuh Lodaya yang telah berjalan selama empat hari mencatat sebanyak 650 pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan menggunakan e-TLE mobile dan blangko tilang.
“Untuk pelanggaran yang sudah kami rekam pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya, sampai hari keempat ini, Kamis, itu kurang lebih sudah 650 pelanggaran,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Kamis (17/7/2025) malam.
1. Ini 6 jenis pelanggaran terbanyak selama operasi patuh Lodaya

Menurut Iptu Ardian, pelanggaran paling dominan adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Teedapat enam pelanggaran terbanyak, yakni kendaraan tanpa pelat nomor (depan/belakang), melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, membawa penumpang lebih dari dua yaitu bonceng tiga dan pengendara di bawah umur.
“Kami cari yang betul-betul pelanggaran prioritas, itu kemudian knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, bonceng tiga, dan pengendara di bawah umur,” jelas Iptu Ardian.
2. 15 Kendaraan diamankan, Ini syarat pengambilannya

Sebanyak 15 kendaraan telah diamankan karena terlibat pelanggaran serius. Kendaraan bisa diambil dengan menukar barang bukti kendaraan ke surat-surat, namun ada syarat penting yang harus dipenuhi.
“Syarat administrasi pengambilan kendaraan sebagai barang bukti itu harus STNK-nya yang masih berlaku. Kalau sudah mati satu atau dua tahun, tidak bisa dijadikan alat tukar,” tegas Iptu Ardian.
Untuk pelanggaran knalpot, pengendara bisa menukarnya dengan knalpot standar di Kantor Polres Bogor.
3. Edukasi dan konservasi lewat Taman Safari Bogor

Insiden serius terjadi di Citeureup, di mana seorang pengendara motor melawan arus dan hampir menabrak petugas saat diberhentikan. Pengendara tersebut diamankan karena dianggap membahayakan pengguna jalan lain.
“Saat diteriaki petugas untuk berhenti, dia malah ngegas. Karena situasi lalu lintas ramai, jadi sangat membahayakan. Itu kita amankan. Karena selain melawan arus, juga tidak pakai pelat nomor, knalpotnya tidak standar, dan surat-suratnya tidak jelas," terang Iptu Ardian.
Kasus ini tetap dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas, namun kendaraan akan ditahan sampai ada putusan pengadilan karena pelanggaran yang dilakukan cukup berat.