Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ariel Desak Pemerintah Lebih Tegas, Tentukan Siapa Pembayar Royalti

Royalti
Sejumlah musisi menggelar rapat dengan anggota DPR RI, membahas polemik royalti, di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Menurut Ariel, ketegasan siapa yang harus membayar royalti sangat penting karena pemerintah belum tegas terkait royalti, menyebabkan banyak penyanyi menjadi 'korban' aturan yang belum jelas.
  • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar pembayaran royalti dilakukan LMKN sampai RUU Hak Cipta rampung dua bulan ke depan untuk konsentrasi pada pembahasan undang-undang.
  • Dasco minta LMKN melakukan audit Dasco meminta LMKN melakukan audit agar lebih transparan dalam mengurus masalah royalti dan memberikan hak dan manfaat kepada para
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Musisi Nazriel Irham alias Ariel Noah mendesak pemerintah bersikap tegas, terkait pemnbayaran royalti, khsususnya pengaturan siapa yang harus membayar performing right. Menurut dia, penyanyi bukan pihak yang membayar royalti performing right.

Hal itu disampaikan Ariel dalam rapat konsultasi DPR bersama Kemenkum dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Ariel mengatakan, sengkarut persoalan ini dimulai dari kasus Agenez Mo yang dinyatakan bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja". Ia pun diminta membayar uang Rp1,5 miliar. Namun, dianulir hakim kasasi Mahkamah Agunh (MA).

"Sampai saat ini kami sebenarnya ingin meminta pernyataan lebih lagi dari pemerintah, mungkin karena pernyataan di MK (Mahkamah Konstitusi) sendiri juga masih belum kuat ternyata," kata Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI) itu.

1. Polemik royalti masih menghantui penyanyi

Royalti
Sejumlah musisi menggelar rapat dengan anggota DPR RI, membahas polemik royalti, di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Ariel ketegasan siapa yang harus membayara royalti sangat penting, karena ketidaktegasan pemerintah terkait royalti masih menghantui musisi tanah air.

"Minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performing rights," kata dia.

Ariel mengatakan, hingga saat ini masih banyak penyanyi yang menjadi 'korban' dari adanya aturan yang belum tegas dari pemerintah terkait royalti. Ia mengungkap masih ada penyanyi yang digugat saat membawakan lagu "Tabola Bale".

"Menurut kami itu penting, karena apa? Karena terhitung sampai hari ini, baru tadi pagi masih ada satu somasi lagi ke penyanyi untuk membayarkan performing rights," kata dia.

"Jadi sampai saat ini masih ada kegelisahan untuk penyanyi-penyanyi, karena kami berusaha untuk mewakili semua penyanyi, bukan hanya yang profesional saja," imbuhnya Ariel.

2. Pembayaran royalti hanya dilakukan LMKN sampai RUU Hak Cipta rampung

Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo sudah on the track. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar seluruh pembayaran royalti dapat dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sampai RUU Hak Cipta rampung. Ia menargetkan agar perubahan terhadap UU Hak Cipta rampung dua bulan ke depan.

Dasco juga meminta LMKN menarik semua delegasi penarikan royalti, sehingga bisa berkonsentrasi terhadap pembahasan RUU Hak Cipta dalam dua bulan ini.

"Saya menawarkan juga bahwa dalam tempur dua bulan itu LMKN agar menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN supaya yang lain-lain berkonsentrasi untuk membahas undang-undang," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

3. Dasco minta LMKN melakukan audit

Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Dasco meminta LMKN melakukan audit agar lebih transparan dalam mengurus masalah royalti. Harapannya, para penyanyi, pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya.

"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparasi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," ujarnya.

Menuturut Dasco, langkah ini perlu dilakukan guna menghentikan polemik royalti di masyarakat. Karena banyak masyarakat takut dengan polemik pembayaran royalti tersebut.

"Supaya dalam dua bulan ini juga kegaduhan di dunia royalti bisa agak adem gitu. Jangan sampai rakyat udah gak bisa denger musik lagi. Kita menyanyi juga takut salah walaupun suara jelek kadang-kadang kan jadi takut salah kena royalti lagi nanti," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us