Bansos Rp2,1 Mengendap di Rekening, Puan Soroti Verifikasi Penerima

- Alur belanja bisa berjalan tidak baik
- Harus ada peningkatan pengawasan dan penggunaan teknologi dalam penyaluran bansos
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada dana bantuan sosial (bansos) yang mengendap di rekening penerimanya. Tercatat, ada 10 juta rekening penerima bansos yang dianggap tidak aktif.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti proses verifikasi penerima bansos. Seharusnya, kata dia, apabila verifikasi benar, maka dana tersebut akan cepat digunakan oleh penerimanya.
“Skala rekening dormant dalam kasus ini bukanlah hal kecil. Ini adalah indikator langsung bahwa sistem verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat bansos masih lemah, tidak adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat, dan minim pengawasan aktif,” ujar Puan, dalam keterangannya, dikutip Selasa (5/8/2025).
1. Alur belanja bisa berjalan tidak baik

Menurut dia, apabila dana sebesar Rp2,1 triliun mengendap di rekening penerima bansos, alur belanja bisa berjalan tidak baik. Sebab, dana bansos diberikan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Ketika dana triliunan rupiah mengendap di rekening yang tidak lagi digunakan, negara tentunya kehilangan efektivitas belanja sosialnya,” kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, penting untuk memvalidasi secara berkala penerima bantuan sosial. Selain itu, perlu ada audit secara menyeluruh hingga akar masalah.
"Ini agar validitas data penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual dan hukum," ucap dia.
2. Harus ada peningkatan pengawasan dan penggunaan teknologi dalam penyaluran bansos

Dalam kesempatan itu, Puan mengatakan, harus ada peningkatan pengawasan dan penggunaan teknologi dalam penyaluran bantuan sosial. Tujuannya, agar uang negara tepat sasaran diberikan kepada masyarakat.
"Ini penting untuk menghindari pemborosan anggaran, serta memastikan bahwa bansos tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan ke rekening fiktif, rekening mati, atau rekening nominee hasil tindak kejahatan," ujar dia.
3. DPR akan terus mengawal proses penyaluran bansos

Puan menegaskan, DPR RI akan terus mengawal proses penyaluran bantuan sosial. Dia berharap, tidak lagi terjadi orang yang berhak menerima, malah tak mendapat dana bansos.
“Kami di DPR RI akan mengawal persoalan ini dan mendalami secara sistemik mengenai masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran,” ucap dia.