Bareskrim Polri Bakal Panggil Ridwan Kamil untuk Tes DNA

- Ridwan Kamil dipanggil untuk tes DNA terkait laporan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana
- Tes DNA dilakukan atas permintaan RK sendiri dengan tujuan penegakan hukum dan hasilnya akan diawasi oleh berbagai pihak termasuk KPAI
Jakarta, IDN Times - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bakal menjalani tes DNA terkait laporannya soal pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana. Laporan itu dibuat usai Lisa mengklaim memiliki anak dari hubungan gelap dengan RK.
Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, mengaku telah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait tes DNA tersebut.
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA Itu pada Kamis, 7 Agustus Pukul 10.00 WIB,” kata Muslim, saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
Muslim menjelaskan, tes DNA ini dilakukan dalam rangka proses penegakan hukum oleh Bareskrim Polri. Tes DNA ini juga diklaim atas permintaan RK.
“Ini adalah tindak lanjut dari permohonan yang dilakukan oleh Pak Ridwan Kamil tanggal 25 Juni 2025, ini dilakukan oleh beliau. Nah tindak lanjut ini ada undangan ini dalam rangka tes DNA,” ujar dia.
Dalam proses tes DNA itu nantinya bakal diawasi dari kubu pelapor dan terlapor. Selain itu, diawasi juga oleh pihak eksternal dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” ujar dia.
Selain RK, Bareskrim juga bakal melakukan tes DNA kepada Lisa Mariana dan sang anak.