Dishub DKI Tiadakan Car Free Day pada 17 Agustus

- Dishub DKI Jakarta akan koordinasi dengan Paspampres untuk dukung upacara HUT RI ke-80
- Rekayasa lalu lintas masih dalam pembahasan, termasuk pengaturan parkir
- Dishub DKI akan kerahkan petugas sesuai kebutuhan rencana operasi yang disusun
Jakarta, IDN Times – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day pada Minggu, 17 Agustus 2025 akan ditiadakan.
Peniadaan ini dilakukan karena bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara.
“Pada tanggal itu (17 Agustus), karena Hari Minggu, untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor ditiadakan,” kata Syafrin di Balai Kota, Selasa (5/8/2025).
1. Dishub DKI akan koordinasi dengan Paspampres

Syafrin menjelaskan, Dishub DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Paspampres dan panitia HUT RI, guna memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan upacara kenegaraan tersebut.
“Tentu kami koordinasi terus dengan rekan-rekan Paspampres dan panitia HUT RI untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan. Baik itu untuk pengaturan parkir, sebagaimana yang diarahkan, itu kita akan bersama-sama dengan Pak Dirlantas untuk melakukan pengaturan,” ujarnya.
2. Rekayasa lalu lintas masih pembahasan

Selain pengaturan parkir, Dishub juga saat ini masih membahas rencana rekayasa lalu lintas.
“Itu pasti ada dan saat ini sedang dalam pembahasan,” ujar Syafrin.
3. Dishub DKI kerahkan petugas

Terkait jumlah petugas yang akan dikerahkan, Syafrin belum memberikan angka pasti. Namun ia memastikan jumlahnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan rencana operasi yang sedang disusun bersama pihak terkait.
“Ini tentu akan disesuaikan dengan rencana operasi nanti, karena masih dalam pembahasan intens. Sehingga begitu ditetapkan, kami akan powerful mendukung untuk pelaksanaannya. Kita akan dikerahkan juga unit derek tentunya,” kata Syafrin.